"Dari hasil otopsi tidak ada tanda kekerasan, tetapi tewasnya korban karena overdosis setelah mengonsumsi tanaman kecubung," kata Kepala satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, Kamis.
Ia menuturkan, sebelumnya masyarakat menduga Cepi Mubarok (21) tewas karena dibunuh orangtuanya, pada 17 Oktober 2013.
Selanjutnya polisi, kata Garnadi, menyelidiki dengan memintai keterangan saksi dan keluarga serta otopsi terhadap jasad korban yang sebelumnya sudah dikuburkan oleh keluarganya.
Kepala Polsek Bungbulang, AKP Haris Gunawan, menambahkan, kecurigaan masyarakat itu karena pihak keluarga menguburkan jasad anaknya secara diam-diam.
Pengakuan keluarga, kata Haris, anaknya terpaksa dikurung kemudian kaki dan tangannya diikat di gudang karena mabuk dan khawatir menganggu warga lainnya.
"Anaknya itu dikurung karena mabuk setelah minum cairan daun kecubung hingga meninggal, lalu pihak keluarga menguburkannya dan tidak mau menjelaskan alasan kematian anaknya kepada masyarakat," kata Haris.
Ia mengimbau larangan bagi masyarakat untuk mengonsumsi daun kecubung berbentuk terompet itu karena berbahaya terhadap kesehatan bahkan akan menyebabkan kematian.
Pengakuan keluarga, kata Haris, anaknya terpaksa dikurung kemudian kaki dan tangannya diikat di gudang karena mabuk dan khawatir menganggu warga lainnya.
"Anaknya itu dikurung karena mabuk setelah minum cairan daun kecubung hingga meninggal, lalu pihak keluarga menguburkannya dan tidak mau menjelaskan alasan kematian anaknya kepada masyarakat," kata Haris.
Ia mengimbau larangan bagi masyarakat untuk mengonsumsi daun kecubung berbentuk terompet itu karena berbahaya terhadap kesehatan bahkan akan menyebabkan kematian.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013