... mulai 2013 semua rencana kegiatan di Pemprov DKI per kecamatan ditempel di kecamatan, selain dapat dibuka melalui website."
Mataram (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadopsi pola transparansi pembangunan yang dipraktikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.
"Ini mungkin bisa diterapkan NTB, mulai 2013 semua rencana kegiatan di Pemprov DKI per kecamatan ditempel di kecamatan, selain dapat dibuka melalui website," kata Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Sri Penny Ratnasari, pada semiloka pencegahan korupsi terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi NTB, di Mataram, Kamis.
Semiloka yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan BPKP itu, dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, dan para pejabat Pemprov NTB dan Pemerintah Kota Mataram, juga menghadiri semiloka yang bertajuk pemberantasan korupsi melalui koordinasi dan supervisi (korsup) pencegahan.
Semiloka pencegahan korupsi itu terkait peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD, dan sektor strategis di Provinsi NTB.
Sri mengatakan, pemerintahan yang amanah setidaknya mengemban lima misi utama yakni transparansi, akuntabel, responsif, dan independen, serta rasa keadilan.
Pola transparansi yang diterapkan Jokowi memberi ruang kepada masyarakat di tingkat kecamatan untuk memantau proses perencanaan pembangunan di provinsi itu.
"Pemprov DKI Jakarta sudah melaksanakan aspek transparansi, dan mudah-mudahan bisa ditiru di NTB," ujarnya.
Sri juga mengungkapkan pentingnya rencana tindak pengendalian dalam proses pembangunan, agar manajemen pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai harapan, yang didasari aspek transparansi, akuntabel, responsif, dan independen, serta rasa keadilan.
Selain itu, pentingnya tertib administrasi sehingga terhindari dari kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
"Setelah itu, tentu akan memasuki wilayah bebas korupsi, yakni pemerintahan yang bersih dan melayani sebagai akibat dari tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. (*)
Pewarta: Anwar Maga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013