Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk tim evaluasi penurunan emisi gas rumah kaca pada program Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 dan Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Selasa, tim evaluasi ini dibentuk untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+ di provinsi ini.

Sebagaimana diketahui, ungkap dia, program IFNET 2030 merupakan upaya menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dan menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Di mana program untuk mengendalikan perubahan iklim yang kian cepat akibat emisi karbon, pencemaran lingkungan, penebangan pohon dan kebakaran hutan dan lahan ini sudah digalakkan di Kalsel sejak 2022.

Sedangkan program REDD+ atau pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang. Tanda "+" berarti kegiatan tambahan terkait hutan yang melindungi iklim, yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi serta peningkatan stok karbon hutan.

Di Provinsi Kalsel sendiri, program ini diimplementasikan dengan digaungkannya "Revolusi Hijau" yang digagas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sejak 2017 hingga sekarang dengan gerakan "menanam, menanam dan menanam untuk anak cucu nantinya" guna menangani lahan kritis.

Untuk mengetahui kemajuan kedua program tersebut, kata Fathimatuzzahra, tim evaluasi dibentuk melibatkan para pejabat struktural di lingkup Dishut Provinsi Kalsel sebagai penanggung jawab keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+.

"Sehingga tim evaluasi nantinya bertugas melaksanakan monitoring langsung kelapangan dalam pengecekan tanaman awal (P0) hingga penilaian keberhasilan tanaman," ujarnya.

Fathimatuzzahra menginginkan, dari pembentukan tim evaluasi ini dapat berkomitmen dan transparan dalam melaporkan hasil kegiatan monitoringnya.

"Kita ingin program IFNET 2030 dan REDD+ dapat berjalan sukses sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Fathimatuzzahra.

Dia pun menyebutkan, IFNET 2030 itu bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca bagi dunia internasional, khususnya dalam mencapai net zero emissions pada 2060.

"Penurunan emisi gas rumah kaca melalui penanaman Revolusi Hijau Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sudah dilakukan pada lahan kritis dengan target 22.000 hektare selama satu tahun yang terus didukung persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), komunitas pecinta lingkungan, perhutanan sosial dan ASN menanam," demikian kata Fathimatuzzahra.

Baca juga: BRIN ungkap ekosistem akuatik turut menyumbang emisi gas rumah kaca

Baca juga: Kebijakan rendah karbon demi tercipta udara Jakarta yang lebih bersih

Baca juga: KLHK turunkan emisi GRK di Jabar lewat Indonesia's FOLU Net Sink

Pewarta: Sukarli
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024