Penyidik juga ada rencana untuk memanggil Adiguna...
Jakarta (ANTARA News) - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik akan memanggil pemilik mobil Mercedez Benz yang digunakan untuk menabrak pagar dan rumah Adiguna Sutowo, yaitu Indriani, istri pertama Adiguna, dan musisi Piyu.
"Pemilik mobil akan dimintai keterangan terkait siapa yang membawa dan mengendarai mobil itu, berangkat dari mana dan beberapa hal lain. Kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan minggu depan," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.
Sedangkan untuk Piyu, kata Rikwanto, penyidik akan meminta keterangan terkait pernyataannya kepada media berkaitan dengan kejadian itu.
Sebelumnya, Piyu bersama Adiguna sempat menggelar jumpa pers terkait kejadian itu. Piyu menyatakan bahwa pelaku F yang disebutkan saksi-saksi bukanlah istrinya, sedangkan Adiguna mengaku dialah yang menabrakkan mobil ke rumahnya sendiri.
"Penyidik juga ada rencana untuk memanggil Adiguna, tetapi tidak dalam waktu dekat," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap Henry, yang diketahui sebagai anak buah Adiguna dan dilaporkan saksi membawa pelaku F pergi seusai menabrakan mobil dan marah-marah, diagendakan besok.
Sedangkan pelaku penabrakan mobil yang berdasarkan keterangan saksi adalah seseorang dengan inisial F, Rikwanto mengatakan polisi masih melakukan pencarian terhadap perempuan itu dan sopir berinisial D yang mengantarkannya ke rumah Adiguna.
Saat ditanya apakah polisi sudah mengetahui identitas F, Rikwanto enggan menjawab. Namun, dia mengatakan polisi sudah melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap F dan D supaya yang bersangkutan tidak lari ke luar negeri.
Terkait pernyataan Adiguna bahwa dialah yang menabrak dan merusakkan rumahnya, Rikwanto mengatakan penyidik berangkat dari olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang ditemukan.
"Boleh saja dia berpendapat begitu. Pernyataan Adiguna sama sekali tidak mengganggu proses penyidikan," kata Rikwanto.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013