Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Musyawarah Nasional Perempuan (Munas Perempuan) Tahun 2024 untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak serta masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

"Ini salah satu upaya konkrit pemerintah dan masyarakat dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak serta mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," kata Plt Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Titi Eko Rahayu saat membuka Munas Perempuan 2024, di Jakarta, Selasa.

Titi Eko Rahayu mengatakan setiap sektor pembangunan harus mengutamakan prinsip kesetaraan, keadilan, dan inklusivitas, sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.

"Dengan demikian pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan di segala bidang. Pembangunan tersebut harus merata, adil, dan dapat mencakup semua kalangan masyarakat serta dapat mengakomodasi suara dari kelompok-kelompok rentan seperti anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, kelompok marginal, serta seluruh lapisan masyarakat hingga ke akar rumput," kata dia.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong upaya-upaya kesetaraan gender dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Pihaknya meyakini pemberian kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki dalam pembangunan akan menghasilkan kebijakan yang lebih representatif dan inklusif.

"Dengan mendorong perempuan untuk terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, program, dan anggaran, maka langkah ini dinilai positif dalam mendorong perubahan tatanan kehidupan menjadi lebih baik," kata Titi Eko Rahayu.

Munas Perempuan Tahun 2024 terselenggara atas kolaborasi dari Kementerian PPPA, Bappenas, dan organisasi masyarakat sipil pengampu program inklusi.

Baca juga: KPPPA minta semua pihak lindungi anak dari ancaman pelecehan

Baca juga: KemenPPPA pastikan kawal penanganan dugaan pelecehan anak oleh ayah

Baca juga: KemenPPPA: Anak korban pemerkosaan di Lampung berhak peroleh restitusi

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024