... calonnya semua, delapan orang (hakim konstitusi)... "Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Konstitusi menyatakan, pemilihan ketua MK diundur hingga Jumat siang (1/11), karena terkendala padatnya jadwal persidangan yang harus dilakoni para hakim di institusi itu.
"Terkait pemilihan Ketua MK, semula direncanakan besok (Kamis, 31/10), tapi karena besok banyak sidang dan padat, maka kami putuskan Jumat (1/11) petang," kata Wakil Ketua MK, Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Pemilihan Ketua MK pada Jumat (1/11), karena pada hari itu pula akan diucapkan putusan persidangan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar, oleh Majelis Kehormatan MK.
"Sehubungan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan mengucapkan putusan Jumat (1/11) pagi, maka pemilihan Ketua MK dilakukan setelahnya," ujar Zoelva.
Sebelumnya dia mengatakan pemilihan ketua MK akan dilakukan Kamis (31/10), melalui rapat pleno, dengan calon delapan hakim konstitusi yang tersisa saat ini.
"Rencananya Kamis, calonnya semua, delapan orang (hakim konstitusi)," kata dia, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (29/10).
Ke delapan hakim konstitusi yang tersisa yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar.
Menurut Hamdan pemilihan Ketua MK tidak harus menunggu pemilihan hakim baru pengisi kekosongan pasca-tertangkapnya Ketua MK (nonaktif) Akil Mochtar oleh KPK. Sebab proses pemilihan hakim baru akan memakan waktu, sementara MK membutuhkan ketua baru.
Sementara itu Hakim Konstitusi Harjono yang saat ini menjabat Ketua Majelis Kehormatan MK menyatakan menolak menjadi Ketua MK menggantikan Akil Mochtar. Alasannya, dia menyadari sudah akan memasuki masa pensiun tahun depan.
"Saya Maret (2014) sudah selesai (pensiun), jadi buat apa saya ikut-ikut," kata Harjono.
Pewarta: Rangga A Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013