Suko (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memfasilitasi karyawan di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mendapatkan tangan palsu.
Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Tengah dan DIY Isnavodiar Jatmiko di sela penyerahan tangan palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, mengatakan kegiatan penyerahan tangan robotik tersebut merupakan salah satu program BPJAMSOSTEK yaitu Return To Work.
Ia mengatakan Return To Work adalah program pendampingan di masa penyembuhan yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Pendampingan tersebut, di antaranya dalam bentuk pemasangan alat ganti tubuh hingga pekerja dapat bekerja kembali.
"Kami berharap peserta dapat merasakan pentingnya manfaat program BPJAMSOSTEK," katanya.
Baca juga: BPJamsostek apresiasi swasta lindungi 12.401 pekerja rentan
Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban peserta sehingga peserta dapat kembali bekerja meskipun di bagian berbeda.
"Dengan demikian, keberlangsungan masa depan peserta dapat terpenuhi," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengatakan BPJAMSOSTEK berupaya memfasilitasi pekerja agar tidak kehilangan mata pencahariannya. Selain itu, juga memfasilitasi perusahaan agar tidak kehilangan karyawan yang sudah berpengalaman.
Terkait dengan pemberian tangan palsu, pekerja PT Sritex Group atas nama Remin tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.
"Selama mengikuti program Return to Work, Pak Remin mendapat kemudahan dalam menjalani proses perawatan dan pengobatan karena mendapat pendampingan langsung oleh case manager (Manajer Kasus Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja dari BPJAMSOSTEK)," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK komitmen berikan layanan modern dan mudah diakses
Ia mengatakan pemasangan tangan robotik dilakukan di RS Orthopedi Dr Soeharso yang merupakan salah satu rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
Menurut dia, untuk memperoleh manfaat tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan, salah satunya perusahaan tersebut harus terdaftar dan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Selain itu, perusahaan juga harus tertib administrasi dan tidak menunggak iuran," katanya.
Terkait hal itu, Direktur Umum PT Sritex Mayjen TNI (Purn) Supartodi mengapresiasi program perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
"Kami juga menerima Pak Remin untuk kembali bekerja, disesuaikan dengan bidang kerja dan kemampuannya. Di Sritex kami pekerjakan lebih dari satu persen karyawan disabilitas," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto perluas jaringan PLKK di Purbalingga
Penerima bantuan, Remin yang kehilangan salah satu tangannya akibat kecelakaan kerja, mengaku senang karena memperoleh bantuan tersebut.
"Saya senang akhirnya punya tangan lagi. Apalagi ini dibiayai gratis, saya juga bisa kembali bekerja di Sritex," katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024