Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan spesifikasi produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau Single Stock Futures (SSF) yang mulai berlaku pada Senin, 25 Maret 2024.
Penerbitan ini merujuk pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00040/BEI/03-2024 tentang Spesifikasi Kontrak Berjangka.
“Kontrak yang diterbitkan mencakup 15 seri efek yang menggunakan 5 saham sebagai underlying. Saham-saham tersebut adalah ASII, BBCA, BBRI, MDKA, dan TLKM,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Senin.
Adapun, beberapa kelebihan yang dimiliki oleh produk Single Stock Futures, yaitu investor dapat mengambil posisi beli (long) atau jual (short) suatu saham, sehingga dapat memperoleh potensi keuntungan saat harga saham tersebut sedang naik atau turun.
“Selain itu, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena Single Stock Futures ditransaksikan secara leverage,” ujar Kautsar.
Selanjutnya, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena Single Stock Futures diselesaikan secara tunai dalam satu Hari Bursa (T+1), yang mana underlying SSF juga merupakan saham-saham konstituen indeks LQ45 yang memiliki likuiditas tinggi dan fundamental yang baik.
Kautsar menjelaskan, spesifikasi dari produk Single Stock Futures, di antaranya sebagai berikut :
1. Single Stock Futures diperdagangkan secara Continuous Auction dengan waktu perdagangan sesi I dimulai dari pukul 08.45 - 12.00 dan sesi II dimulai dari pukul 13.30 - 16.15 untuk hari Senin sampai dengan Kamis, sedangkan untuk hari Jumat, sesi I dimulai pukul 08.45 - 11.30 dan sesi II dimulai pukul 14.00 - 16.15.
2. Contract Size dari Single Stock Futures sebesar 100 saham, hal ini berarti nilai per satu kontraknya setara dengan 1 lot saham.
3. Kelipatan volume perdagangan adalah per satu kontrak (satu lot).
4. Persentase Auto Rejection dan fraksi harga Single Stock Futures mengikuti ketentuan dari harga saham underlying-nya.
5. Penyelesaian Single Stock Futures dilakukan secara tunai (cash settlement) pada T+1.
“Dengan diberlakukannya surat keputusan ini, maka selanjutnya Anggota Bursa Efek dapat melanjutkan proses onboarding dan berpartisipasi dalam perdagangan produk Single Stock Futures,” ujar Kautsar.
Baca juga: BEI akan luncurkan 15 seri Single Stock Futures di kuartal II-2024
Baca juga: BEI implementasikan Papan Pemantauan Khusus Full Periodic Call Auction
Baca juga: IHSG ditutup menguat di tengah pelemahan bursa kawasan Asia
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024