"Pertama ada zonasi terus ada inkubator.
Zonasi itu maksudnya pelaku bisnis yang berada dekat kawasan perumahan kalau bisa jika ada toko-toko kecil maka toko-toko tersebut milik pelaku UMKM seperti UKM mart," ujar Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman di Jakarta, Senin.
Sedangkan zonasi untuk kawasan perbelanjaan yang besar di IKN, lanjut Hanung, maka perlu diatur agar pelaku dan produk UMKM dapat terakomodasi di kawasan tersebut.
Dia juga mengatakan bahwa perlu adanya inkubator UMKM di IKN, karena inkubator berperan penting dalam pengembangan UMKM seperti di negara-negara maju
"Kita harus meniru seperti Korea Selatan di mana kota-kota besarnya memiliki inkubator untuk mengembangkan UMKM-UMKM," katanya.
Kemenkop UKM sendiri berharap IKN dirancang dari awal memang sudah memberikan kesempatan kepada UMKM.
Kemenkop UKM juga menginginkan agar IKN memanfaatkan produk UMKM dan dalam negeri.
Sebagai informasi, Otorita IKN mengungkapkan pentingnya untuk menyusun Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Kreatif IKN, sebuah dokumen yang akan menguraikan rencana jangka menengah lima tahun yang mencakup rencana aksi dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di IKN.
Rencana jangka menengah ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan rencana strategis lima tahunan dan rencana kerja tahunan.
Melalui proses perencanaan yang komprehensif dan holistik, serta implementasi yang terkoordinasi dengan baik, sistematis, bertanggung jawab, transparan, dan melibatkan semua pemangku kepentingan, diharapkan akan tercapai percepatan dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Muhsin Palinrungi mengatakan bahwa tujuan penyusunan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif IKN ini, untuk menemukan satu konsep pengembangan ekonomi kreatif di kawasan Ibu Kota Nusantara, lalu guna memberikan pedoman bagi Otorita IKN dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Kawasan IKN.
Menurut dia, ekonomi kreatif di IKN memiliki potensi besar untuk berkembang, berkat ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan keanekaragaman sumber daya alam. Selain itu, kekayaan sumber daya budaya juga memegang peranan krusial sebagai pendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif di IKN.
“Dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa dan kontribusi usaha ekonomi kreatif IKN dalam perekonomian nasional, maka diperlukan kerangka strategis pengembangan ekonomi kreatif IKN yang menjadi pedoman bagi Otorita IKN,” kata Muhsin.
Baca juga: Teten: Kemenkop UKM ciptakan 821 ribu wirausaha baru pada 2023
Baca juga: Teten: Produk UMKM dominasi katalog pemerintah
Baca juga: LPDB-KUMKM dukung pengembangan koperasi produsen minyak makan merah
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024