Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana merespons narasi yang dikembangkan sejumlah pihak terkait keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan menteri kabinet pemerintahan 2024--2029.

"Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari Dwipayana dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ari juga menjawab isu tentang pengajuan sejumlah nama yang disodorkan Jokowi untuk menempati kabinet mendatang, salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ari menyatakan Presiden Jokowi hingga saat ini masih fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Jokowi minta wartawan tanyakan Prabowo soal pelibatannya di kabinet

Baca juga: Jokowi: RKP 2025 jembatan untuk akomodasi program presiden selanjutnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakan kepada Prabowo soal pelibatan dirinya di kabinet mendatang.

"Tanyakan ke Pak Prabowo, kok tanyakan kepada saya," katanya usai menghadiri acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Saat ditanya apakah dirinya diminta untuk memberikan saran atas susunan kabinet mendatang, Presiden kembali meminta wartawan bertanya kepada Prabowo.

"Ditanyakan kepada pak Prabowo, jangan ditanyakan kepada saya," pintanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024