Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia tidak akan mempengaruhi keputusan Australia yang gagal mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemigrasian sebagai undang-undang, meski menyesalkan keputusan tersebut karena tidak sejalan dengan komitmen Australia dalam menghormati kedaulatan RI terkait pemberian suaka terhadap 42 WNI asal Papua. Pembatalan RUU Kemigrasian itu merupakan persoalan internal pemerintah Australia dan Indonesia tidak akan mempengaruhi keputusan itu, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menjawab ANTARA News, usai menghadiri rapat konsultasi informal jajaran kementerian Polhukam dengan Komisi I DPR di Jakarta, Rabu. "Jika mereka ingin mengkaji kembali keputusan itu, silakan. Tetapi kita tidak akan meminta," kata Hassan menegaskan. Indonesia, ujar Menlu, menyerahkan sepenuhnya kepada Australia apakah tetap dengan keputusan yang telah dicapai atau memperjuangkan kembali RUU tersebut untuk dapat disahkan sebagai UU. Dari Canberra dilaporkan, Perdana Menteri Australia John Howard memastikan apa yang telah diputuskan soal RUU Kemigrasian, tidak akan mengganggu hubungan bilateral RI-Australia. Howard juga menolak seruan beberapa politisi Indonesia untuk memperjuangkan kembali RUU Imigrasi sebagai UU. RUU itu diperkirakan akan kurang mendapat dukungan di Senat Australia. Di Senat Australia, RUU Imigrasi itu hampir bisa dipastikan tidak mendapatkan dukungan memadai. Pendukung koalisi pemerintahan seperti Wilson Tuckey menyerang kubu Partai Buruh karena menolak RUU itu. Kritikan juga disampaikan oleh Menteri Imigrasi Amanda Vanstone yang mengatakan: "Kalau saja orang-orang ini tiba di Australia daratan, jika ditemukan bukanlah pengungsi tulen, mereka bisa tinggal bertahun-tahun hingga keputusan akhir tidak bisa disanggah lagi," kata Vanstone sebagaimana dikutip The Australian. Penolakan Senat Australia atas RUU Imigrasi baru itu karena anggapan RUU itu dibuat khusus untuk menenangkan Indonesia. Indonesia pernah marah pada Australia atas pemberian visa perlindungan kepada 42 pencari suaka asal Papua. Pemimpin oposisi Kim Beazley, misalnya, seperti dikutip The Sydney Morning Herald, mengatakan, gagalnya RUU itu merupakan kemenangan bagi kedaulatan Australia karena RUU itu dibuat untuk menenangkan Jakarta. RUU itu mengusulkan agar setiap pencari suaka diproses di sebuah kamp yang tidak berada dalam wilayah Australia.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006