Itu adalah kewenangan dari pelaku wisata. Pemerintah hanya mengintervensi di aspek-aspek trans fee, karcis masuk dan beberapa aspek lainnya
Kupang (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan permintaan kenaikan tarif jasa kepemanduan di kawasan wisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan oleh pemandu wisata di daerah tersebut.
“Itu adalah kewenangan dari pelaku wisata. Pemerintah hanya mengintervensi di aspek-aspek trans fee, karcis masuk dan beberapa aspek lainnya,“ kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Johny Lie Rohi di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan polemik kenaikan tarif jasa pemandu wisata di Labuan Bajo yang dinilai memberatkan wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.
Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diberlakukan oleh para pelaku wisata, saat mereka menjual paket wisata yang mana di dalamnya termasuk dengan tarif untuk pemandu wisata.
Johny menambahkan bahwa kebijakan soal hal tersebut juga sudah dibahas secara publik di Labuan Bajo pada 8 Desember 2023.
Pembahasan itu melibatkan pemerintah, pihak dari Taman Nasional (TN) Komodo, Badan Pelaksana Otoritas Labuan Bajo Flores (BPOLBF) serta pelaku wisata yang menerapkan hal tersebut.
Baca juga: BPOLBF-Garuda Indonesia gelar famtrip tarik wisatawan Singapura
Baca juga: Kemenhub sediakan 300 tiket Pelni gratis Lebaran 2024 di Labuan Bajo
Dia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bagi wisatawan di Labuan Bajo itu penting karena akan memberikan kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung ke daerah itu.
“Kualitas pelayanan harus ditingkatkan sehingga wisatawan benar-benar merasa nyaman ketika mereka berkunjung dan dilayani secara berkualitas oleh para guide, atau para pramuwisata yang ada,” ujar dia.
Dia menambahkan bahwa PT Flobamora sebagai salah satu operator yang beroperasi di TN Komodo meminta agar kenaikan jasa kepemanduan itu kurang lebih Rp400 ribu per orang.
Tetapi hal tersebut menimbulkan polemik sehingga dalam diskusi yang cukup dinamis pada saat itu disepakati bahwa kenaikan itu hanya berlaku untuk per grup wisatawan.
Dia merinci untuk pemandu di Pulau Rinca tarifnya naik menjadi Rp200 ribu per grup dari sebelumnya Rp130 ribu. Kemudian di Pulau Padar itu tarifnya dari sebelumnya Rp130 ribu menjadi Rp150 ribu per grup 1-5 orang.
“Jadi itu adalah angka win-win solutions yang disepakati dalam pertemuan pada Desember lalu itu, “ tambah dia.
Dia mengakui memang ada pro dan kontra dalam hal tersebut namun akan didiskusikan lagi untuk mencari jalan keluar terbaik soal penerapan kenaikan tarif tersebut.
Baca juga: KSOP perpanjang larangan kapal berlayar ke Pulau Komodo NTT
Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo layani 15 kapal pesiar selama Januari-Maret 2024
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024