"Tujuan kami bukan untuk mencari perhatian dan belas kasihan. Kami mengharapkan KPK dapat segera melakukan pemberantasan korupsi yang sudah akut di tubuh Pemkab Cianjur," kata Asep Toha (Asto), aktivis yang berjalan menggunakan engrang ke KPK.
Asto dan kawan-kawannya akan menyampaikan desakan kepada KPK supaya segera menangani laporan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh.
Asto, yang menggenakan baju serba hitam dan ikat kepala khas Sunda, menurut rencana tiba di Kantor KPK Jakarta pada Kamis (31/10).
"Kami melakukan ini ke KPK karena kami melihat Kejati Jabar tidak serius menyelesaikan kasus tersebut, meskipun hasil persidangan dan keterangan kedua terdakwa jelas mengarah pada Bupati Cianjur," katanya.
Ia mengemukakan hal itu mengacu pada kasus dugaan korupsi biaya makan minum Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2007-2010 yang menyeret dua pejabat pemerintah kabupaten itu.
Sesampainya di KPK, Asto yang melakukan perjalanan bersama temannya Amud akan menyerahkan dokumen terkait keterlibatan Bupati Cianjur dalam perkara korupsi tersebut.
"KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih posisi kasus ini sesuai dengan UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK," katanya.
"Saya akan berhenti melakukan aksi ini jika KPK yang mendatanginya dan menjamin sehari setelahnya langsung mengambil alih kasus korupsi yang melibatkan Bupati Cianjur ini," tambah dia.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Cianjur mengatakan,"Saya moal komentar, keun we lah eta mah aya penegak hukum." (Saya tidak mau berkomentar, biarlah itu sudah ada penegak hukum).
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013