Yogyakarta (ANTARA News) - Badan Penasehat Presiden tidak perlu ada karena tugas penasehat dapat dilaksanakan sesuai bidang masing-masing tanpa diakomodasi dalam suatu wadah resmi. "Saya kira pembentukan badan penasehat presiden itu tidak perlu. Selama ini, sejumlah penasehat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga dapat melaksanakan tugasnya tanpa berada dalam sebuah badan," kata pengamat sosial politik dari Univeritas Gadjah Mada (UGM) Drs Mutiah MHum di Yogyakarta, Rabu. Perihal adanya permintaan dari Presiden Yudhoyono untuk membentuk badan penasehat, yang kemungkinan dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi, ia mengatakan meskipun tanpa wadah, sejumlah penasehat presiden tetap dapat dengan mudah berkoordinasi. "Mereka selalu berada di `dekat` presiden, sehingga cukup mudah untuk melakukan koordinasi jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Jadi untuk apa dibentuk badan penasehat presiden," katanya mempertanyakan. Menurut dia, selain memiliki sejumlah penasehat, presiden juga dibantu wakil presiden dan sejumlah menteri dalam kabinet yang juga dapat bertugas sebagai penasehat dengan memberikan masukan serta saran yang dibutuhkan sesuai bidang tugas masing-masing. "Sebenarnya secara resmi presiden sudah mempunyai `badan` penasehat, yakni kabinet, sehingga tidak perlu lagi membentuk badan penasehat presiden. Apa Presiden Yudhoyono ingin mengulang keberadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di masa Orde Baru?," ujar dia. Ia menyarankan, presiden lebih baik mengintensifkan koordinasi di antara penasehat yang ada, sehingga tugasnya dapat lebih efektif dalam memberi masukan dan saran sesuai keinginan serta harapan Presiden Yudhoyono.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006