Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan tarif dasar listrik (TDL) pada 2007. Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Perekonomian Boediono usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2007 beserta nota keuangannya di depan sidang paripurna DPR di Jakarta, Rabu. Menurut Boediono, pemerintah melihat daya beli masyarakat masih rendah, sehingga tidak akan membebani lagi dengan kenaikan BBM dan TDL. "Karenanya, pemerintah menambah anggaran subsidi BBM dan TDL pada tahun depan," ujarnya. Dalam pidato Presiden Yudhoyono disebutkan bahwa pemerintah menyediakan subsidi BBM dan listrik dengan alokasi masing-masing Rp68,6 triliun dan Rp25,8 triliun. Perhitungan subsidi itu dengan harga minyak 65 dolar AS per barel dan kurs rupiah 9.300 per dolar AS. "Penyediaan subsidi yang cukup besar ini, dilakukan karena pemerintah menyadari dengan sungguh-sungguh daya beli masyarakat yang belum kuat, akibat pengurangan subsidi BBM tahun yang lalu," kata Yudhoyono. Pada 2006, alokasi subsidi BBM mencapai Rp61 triliun dan listrik Rp17 triliun dengan harga minyak 57 dolar AS dan kurs rupiah 9.900 per dolar AS. Rencana pmerintah untuk tidak menaikkan harga BBM dan TDL itu juga dikemukakan Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Menurut dia, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dan TDL karena tidak ingin membenani masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. "Namun, angka subsidi 2007 itu dengan asumsi harga minyak 65 dolar AS per barel. Artinya, kalau harga minyak naik di atas asumsi itu tentunya akan dihitung lagi. Tapi, kita optimis tidak ada kenaikan, karena kecenderungan harga minyaknya menurun," katanya. Boediono menambahkan, angka subsidi BBM itu sudah memasukkan program konversi minyak tanah ke elpiji. "Namun, nilai subsidi itu tidak termasuk buat mensubsidi harga elpiji. Pemerintah hanya menyediakan pos anggaran buat pembuatan kompor dan tabung," katanya. Menurut dia, harga jual elpiji nantinya tetap sesuai harga yang ditentukan PT Pertamina (Persero) sekarang ini yakni Rp4.250 per kg. Sebelumnya, Pertamina menyebutkan, dengan harga Rp4.250 per kg maka BUMN itu harus menyediakan subsidi sekitar Rp2.000 per kg mengingat harga elpiji di pasar internasional sudah di atas Rp6.500 per kg.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006