Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sepanjang 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat.
Selain memantau dan menangani konten yang mengandung unsur radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di berbagai platform digital, ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyebaran konten-konten semacam itu lewat patroli siber.
Menurut Budi Arie, media sosial Meta menjadi platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten-konten yang mengandung unsur ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.
"Penyebaran kontennya dapat dilakukan dalam beberapa bentuk, seperti melalui teks, foto, flyer, video, dan menargetkan kepada siapa saja masyarakat yang diharapkan bisa terpengaruh dengan paham tersebut," katanya.
Baca juga: Kemenkominfo minta platform digital awasi konten radikal
Budi Arie menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten terkait radikalisme agar tidak sampai menimbulkan perpecahan bangsa.
"Ini kalau tidak dikelola dengan hati-hati akan berpotensi menimbulkan ancaman yang sangat serius terhadap persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Guna menekan penyebaran konten terkait radikalisme di ruang digital, Budi Arie mengatakan, pemerintah menjalankan beberapa langkah pencegahan.
Langkah pencegahan yang dimaksud yakni meningkatkan literasi digital masyarakat serta mendorong masyarakat melakukan cek fakta dan melaporkan konten yang merugikan melalui kanal aduankonten.id.
Baca juga: Kemenkominfo dan BNPT bekerja sama berantas terorisme
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menindaklanjuti laporan dari kementerian dan lembaga lain seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan TNI tentang penyebaran konten terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.
"Jadi, kita dapat laporan dari banyak pihak. Manakala ada konten yang mengandung paham terorisme, radikalisme, dan ekstremisme, langsung kita take down dari ruang digital," kata Budi Arie.
Dia menyampaikan bahwa sekarang penyebaran konten terkait radikalisme sudah tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya.
"Sekarang kondisinya lebih sejuk, dan masyarakat, terutama yang mengisi ruang digital, sudah tidak bisa lagi mentoleransi konten radikalisme yang memecah belah bangsa," katanya.
Baca juga: BNPT temukan 2.670 konten radikalisme dan terorisme sepanjang 2023
Baca juga: Kemenkominfo putus akses 174 konten radikalisme di Juli-Agustus 2023
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024