"Ini insya Allah hari Senin ini kami rapat pematangan, minimal untuk bulan puasa ini, kami target 100 KUA (dapat melayani pembayaran zakat), KUA Tipe A," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kemenag bentuk UPZ di KUA untuk genjot pengumpulan zakat
Untuk menyukseskan upaya tersebut, katanya, pihaknya sedang pengintensifkan komunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), selaku penanggungjawab zakat yang sesuai dengan Undang-Undang (UU).
"Jadi, rencana UPZ ini kan kewenangannya di Baznas, bukan di Kemenag sesuai dengan Undang-Undang, maka kami dorong Baznas itu memfasilitasi pendirian UPZ," ujarnya.
Upaya tersebut, kata Waryono, dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat.
Ia menyebut pendirian UPZ di sejumlah KUA Tipe A tersebut juga dalam rangka memperbanyak jumlah amil zakat di Indonesia, dimana saat ini baru terdapat sekitar 10 ribu amil zakat, dan baru tersertifikasi sebanyak sekitar 500 orang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag RI bakal mengoperasikan KUA juga sebagai UPZ guna memaksimalkan pengumpulan zakat, Infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.
Baca juga: Kemenag bakal jadikan KUA sebagai UPZ, maksimalkan penerimaan zakat
Baca juga: Kemenag: KUA bakal menjadi "hub" urusan agama, bukan hanya pernikahan
Ia menilai pelayanan UPZ yang diadakan di KUA akan berdampak sangat besar, tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.
"Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intensif masyarakat kita di situ, mereka adalah tokoh-tokoh agama. Ada penghulu di situ, ada penyuluh di situ, yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti menjadi agen-agen literasi kita," tutur Kamaruddin (21/3).
Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024