Moscow (ANTARA News) - Ribuan warga Rusia melakukan unjuk rasa di pusat Moskow, Minggu, dalam suatu aksi protes baru terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin dan tindakan kerasnya melalui pengadilan terhadap para pesaingnya.
Seraya meneriakkan "Putin adalah pencuri" dan "Kebebasan untuk tahanan politik!", para pengunjuk rasa berbaris dengan membawa bendera dan potret orang-orang yang dinilai sebagai korban pengadilan politik, seperti mantan taipan minyak Mikhail Khodorkovsky, anggota band punk Pussy Riot dan kru Greenpeace Arktik. Semua orang itu saat ini berada dalam penjara, lapor AFP.
Polisi memperkirakan jumlah pengunjuk rasa yang turun ke jalan sekitar 4.500 orang, sementara seorang koresponden AFP mengatakan kerumunan itu setidaknya berjumlah enam ribu orang dan sejumlah peserta mengatakan mereka berjumlah sepuluh ribu orang.
Pemimpin oposisi Alexei Navalny, yang dihukum dalam kasus penipuan kontroversial tapi dibebaskan dengan hukuman yang ditangguhkan awal bulan ini, mengatakan jika alasan utama aksi unjuk rasa itu adalah untuk menuntut kebebasan bagi mereka yang dipenjara karena melakukan aksi protes pada Mei tahun lalu terhadap pelantikan Putin.
"Pihak berwenang sedang menyusun sebuah proyek amnesti," katanya kepada wartawan sambil berjalan bersama istrinya Yulia.
"Tujuan kami adalah untuk mendorong agar para tahanan politik ini dimasukkan dalam proyek ini."
"Pertarungan oposisi tidak ada habisnya, dan agak melelahkan," kata Navalny, seraya menambahkan bahwa orang-orang yang berpikir jika orang kuat Rusia itu bisa "dicopot dari tempatnya" dengan cepat "sangat naif".
Aksi unjuk rasa itu juga menuntut pembebasan 30 aktivis Greenpeace yang ditahan dalam penahanan pra - sidang setelah mencoba melakukan aksi di operasi penambangan minyak di Laut Barents sebagai bentuk protes atas eksplorasi minyak Arktik.
Rakyat Rusia turun ke jalan-jalan dalam jumlah kolosal pada musim dingin tahun 2011-2012 untuk memprotes kecurangan dan monopoli Putin pada kekuasaan, tetapi aksi demonstrasi itu telah kehilangan momentum setelah serangkaian kasus terhadap demonstran dan undang-undang baru yang memperkenalkan denda berat. (G003/M014)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013