Dari sembilan korban yang dievakuasi, Japan Coast Guard mengkonfirmasi bahwa enam di antaranya jenazah WNI, yaitu AAS, MMA, R, S, YYA, dan RM.
Sementara itu, satu WNI yang selamat, RYL, kini tengah dalam perawatan di RS Kitakyushu Sogo, Prefektur Fukuoka.
Japan Coast Guard juga mengonfirmasi saat ini masih mengerahkan kapal dan helikopter untuk melakukan pencarian satu WNI atas nama ASJ.
Terkait hal itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi di Tokyo, Jumat, memastikan KBRI Tokyo terus melakukan koordinasi dengan KBRI Seoul dan otoritas Jepang terkait dalam penanganan peristiwa ini.
“KBRI Tokyo terus berkoordinasi erat dengan Japan Coast Guard dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI, khususnya terkait pencarian satu WNI yang masih hilang dan pemulangan enam jenazah WNI ke Indonesia. Pemantauan untuk WNI yang selamat juga terus dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kebutuhan yang diperlukan,” katanya.
Kasus tersebut, lanjut dia, awalnya ditangani oleh KJRI Osaka.
Namun, karena saat ini jenazah sudah di Fukuoka, penanganannya dilanjutkan oleh KBRI Tokyo.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri yang akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dari ABK WNI,” katanya.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/3), kapal tanker berbendera Korea Selatan itu berawak 11 orang yang terdiri atas delapan WNI, dua warga negara Korea Selatan dan saru warga negara China.
Hingga Jumat (22/3) Japan Coast Guard telah mengevakuasi sembilan korban, sementara dua korban lainnya masih dalam pencarian.
Kapal tanker Keoyung Sun ini tengah memuat acrylic acid dalam perjalanan dari Prefektur Hyogo, Jepang ke Ulsan, Korea Selatan.
Baca juga: Kemlu: pencarian ABK WNI yang tenggelam di Korsel terus dilakukan
Baca juga: Tiga jenazah PMI korban tenggelam di Korsel tiba di tanah air
Baca juga: Kepala BP2MI sampaikan duka cita terkait PMI korban kapal tenggelam
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024