Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2024. Sebagai tahap awal, sertifikat elektronik diterapkan untuk pendaftaran tanah pertama kali dan peralihan hak.
Kepala BPN Baubau, Asmanto Mesman dalam pernyataan resmi yang diterima, Jumat mengatakan, penerapan sertifikat elektronik merupakan perintah Presiden RI, Joko Widodo kepada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudoyono.
Dikatakan, tiga perintah Presiden yakni percepatan sertifikat elektronik secara massal, carbon trading dan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) harus terdaftar semua di tahun 2025.
"Jadi yang cepat akan kami lakukan di Kota Baubau adalah sertifikat elektronik. Kita mulai April 2024 setelah lebaran Idul Fitri," ungkap Asmanto.
Untuk percepatan penerapan sertifikat elektronik di Baubau, kata Asmanto, Program Strategis Nasional (PSN) yaitu redistribusi tanah sebanyak 200 bidang tahun ini juga sudah wajib memakai sertifikat elektronik.
Sementara untuk sertifikat program PTSL lanjut Asmanto, masih menggunakan sertifikat konvensional atau manual. Tapi selanjutnya akan dialih media menjadi sertifikat elektronik.
"Setelah terbit PTSL kita akan alih media. Jadi sertifikat yang manual kami tarik dan kita terbitkan sertifikat elektronik," ujarnya.
Dikatakan, penerapan sertifikat elektronik akan segera disosialisasikan kepada Pemerintah Daerah serta mitra BPN yakni Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) karena sertifikat elektronik menggunakan kertas khusus cetakan Perum Peruri yang memiliki hologram dan lambang.
Bedanya sertifikat manual dan elektronik ungkap Asmanto, kalau sertifikat manual memiliki enam lembar sedangkan sertifikat elektronik hanya selembar saja dan sudah menerapkan tanda tangan elektronik.
"Kemudian (sertifikat elektronik) dilengkapi dengan barcode. Barcodenya itu yang menandakan kalau sudah discan akan kelihatan riwayat tanah dan siapa yang punya,"ujarnya.
Dijelaskan, keunggulan sertifikat tanah elektronik diantaranya karena diterbitkan secara elektronik, disahkan menggunakan tanda tangan elektronik, memiliki standar keamanan ISO serta menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Keunggulan lainnya, kata Asmanto, sertifikat tanah elektronik mudah dalam pemeliharaan, dapat diakses tanpa batas waktu dan ruang serta minim resiko kehilangan, terbakar dan pencurian.
"Jadi kalau hilang terbakar atau dicuri, bisa kita cetak lagi. Dia tinggal bawa kode id-nya. Karena kalau sudah terbit sertifikat elektronik, id-nya sudah terdaftar semua, tinggal kita masukkan itu, keluar lagi sertifikatnya. Mudah-mudahan masyarakat Baubau bisa lebih yakin dengan produk yang akan kita terbitkan," harapnya.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024