Jika hal itu dalam rangka bagi-bagi kekuasaan dan proyek pembangunan, saya tidak mendukung,"Palembang (ANTARA News) - Anggota DPR RI mendukung adanya wacana pembentukan provinsi baru di Sumatera Selatan, sepanjang tujuannya untuk mempercepat pembangunan di daerah bersangkutan.
Anggota DPR RI asal Sumatera Selatan A Yani menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai adanya wacana pembentukan provinsi baru pecahan dari Sumatera Selatan di sela-sela menghadiri diskusi mingguan DPD KNPI Sumsel dengan tema hukum politik demokrasi dan penegakkan hukum di Indonesia di Palembang, Sabtu.
Menurut dia, dirinya akan memberikan dukungan sepanjang dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
Kemudian sepanjang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, untuk mencerdaskan rakyat maka akan didukung, katanya.
Meskipun mendukung, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tidak setuju jika pemekaran tersebut dilakukan dalam upaya untuk menciptakan pemimpin-pemimpin baru.
"Jika hal itu dalam rangka bagi-bagi kekuasaan dan proyek pembangunan, saya tidak mendukung," ujarnya.
Akan tetapi jika tujuannya untuk mempercepat pembangunan di daerah dan rakyat bisa menikmati hasilnya, maka dirinya mendukungnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyatakan, selama dirinya masih duduk di wakil rakyat akan ikut berjuang sesuai dengan peran dan fungsinya di Senayan.
"Asalkan kesejahteraan itu menetes ke rakyat dan rakyat sejahtera didukung dengan sarana, serta mencerdaskan masyarakatnya, maka wajib kita dukung dan perjuangkan," paparnya.
Sementara, mengenai 65 wilayah yang telah diajukan dan masuk Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Daerah Otonomi Baru (DOB), terdapat dua daerah di Sumsel yakni Kikim Area dan Pantai Timur.
"Kita sudah lakukan harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) dan disetujui RUU DOB baru, tinggal pembahasan di tingkat I dan Mendagri, selepas reses anggota dewan," katanya.
Ia menegaskan, kalau syarat teknis dan yuridis sudah terpenuhi, dirinya optimistis pemekaran tersebut akan disetujui.
"Tidak ada alasan untuk tidak dilakukan pemekaran. Saya wakil rakyat dari Sumsel Insyallah ikut memperjuangkannya dan di paripurna saya juga sempat mengatakan apakah harus segera mungkin dilakukan pengesahan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemekaran tersebut adalah satu cara untuk mempercepat suatu pelayanan kepada masyarakat, serta salah satu instrumen juga untuk mempercepat tingkat kesejahteraan dan pembangunan di daerah-daerah, karena menurutnya hingga sekarang belum ada instrumen yang lain untuk itu.
Ia mengaku, akan berusaha memperjuangkan pembentukan kabupaten tersebut.
Kalau bisa secepatnya, dan mudah-mudahan sidang akan datang sudah bisa disahkan, asalkan syarat-syarat formil, dan yuridisnya memenuhi semua.
Karena, daerah baru (DOB) ini, pembahasan undang-undangnya tidak lama melainkan cepat berbeda dengan undang-undang yang lain, katanya.
(KR-SUS/M033)
Pewarta: Susilawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013