PPI tidak layak dianggap sebagai saingan parpol karena PPI bukan parpol,"
Padang (ANTARA News) - Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Anas Urbaningrum, menyatakan PPI muncul bukan merupakan tandingan bagi partai politik (Parpol) di Indonesia.

"PPI tidak layak dianggap sebagai saingan parpol karena PPI bukan parpol," kata Anas Urbaningrum ketika peresmian Rumah Pergerakan PPI Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Sabtu.

Menurut dia, parpol mana pun di Indonesia jangan beranggapan PPI sebagai saingan, yang bergabung di PPI merupakan kader-kader dari banyak parpol, termasuk Partai Demokrat sendiri.

"PPI adalah tempat berkumpulnya kader-kader dari berbagai parpol untuk menjadi spirit dalam bertukar fikiran demi kemajuan berfikir," tambahnya.

PPI ini bukan partai, lanjut Anas, tetapi sebagai organisasi sosial kebudayaan. "Karena di PPI ini terdiri dari para pelopor atau orang-orang yang berlatar belakang parpol yang berbeda-beda," katanya.

Ia mengatakan, ormas PPI ingin memberikan suatu perspektif kultural melihat Indonesia dalam suatu budaya. Dengan demikian, tidak ada unsur politik kepentingan yang menyatu.

"Partai Demokrat agar tetap menjadi partai besar di Indonesia," katanya.

Menurut dia, semua anggota yang aktif di PPI untuk tidak terpancing dengan pemberitaan di media. Maraknya pemberitaan terkait memanasnya hubungan antara PPI dan Partai Demokrat, itu semua hanya dinamika biasa dalam suatu organisasi.

"Teman-teman di PPI harus belajar sabar, dewasa, lapang dada, dan toleran dengan perbedaan pandangan publik. Itu kan hal yang biasa," katanya.

Jika ditahan KPK, dimana Anas telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi, dan diduga menerima gratifikasi dari perkara Hambalang. Anas menyatakan, jika ditahan KPK, PPI akan tetap jalan, dimana memakai model presidium.

"Masih banyak tokoh-tokoh lain yang dapat menggantikan posisi mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai Ketua Presidium," tambahnya.
(KR-ZON/H014)

Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013