program mudik gratis, untuk masyarakat Lampung dengan tujuan kota Yogyakarta dan Solo
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengadakan program pelayanan mudik gratis Lebaran 1445 Hijriah bagi masyarakat dengan dua rute kota yakni Yogyakarta dan Solo di Provinsi Jawa Tengah.
"Ya, kami menggelar lagi program mudik gratis, untuk masyarakat Lampung dengan tujuan kota Yogyakarta dan Solo. Ini gratis tanpa dipungut biaya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di Mapolda Lampung, Kamis.
Menurutnya, program mudik gratis ini merupakan salah satu arahan pimpinan dan pemerintah pusat agar masyarakat dapat terlayani secara maksimal untuk kembali ke kampung halamannya guna merayakan hari raya bersama keluarga dengan lancar.
"Ini merupakan hari pertama pendaftaran. Jika kuota masih ada, kami persilakan masyarakat untuk mendaftar langsung," kata dia.
Baca juga: Polri kembali gelar program mudik gratis Presisi 2024
Baca juga: 500 pemilir dari Banyumas ikuti Program Balik Mudik Gratis TNI-Polri
Namun begitu, lanjut Kapolda Lampung itu, masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis bersama Polda Lampung harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
"Adapun syarat untuk mendaftar mudik gratis ini sangat mudah yakni cukup dengan mengirimkan fotokopi KTP satu lembar dan kartu keluarga (KK) satu lembar," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengirimkan berkas persyaratan melalui nomor kontak pendaftaran yang sudah disiapkan oleh Polda Lampung yakni Iptu Muhammad Ridho 0813 7773 5150, Briptu Yogi Nanda 0852 7355 7639, Briptu Reynaldi 081287354698, Bripda Alwira Dana : 0812 7177 0005.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik gratis tersebut, diharapkan segera mendaftar ke nomor tersebut karena kuota yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Lampung terbatas," kata Helmy Santika.
Baca juga: Program mudik gratis kurangi beban jalan dan minimalkan kecelakaan
Baca juga: Dua hari pendaftar mudik gratis Polri Presisi capai 23.439 orang
Baca juga: Kuota mudik gratis Polda Metro Jaya telah penuh
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024