Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Budi Gandasoebrata mengatakan bahwa teknologi keuangan (financial technology) merupakan pilar penting pertumbuhan ekonomi di era digital sehingga daya saingnya perlu ditingkatkan.
“Fintech tidak hanya tren, tetapi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi sebuah negara berdasarkan data yang ada,” kata Budi dalam webinar “Solusi Pembayaran Digital: Kunci Untuk Efisiensi dan Inovasi Bisnis di Era Teknologi” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, riset konsultan manajemen global McKinsey yang dirilis pada Oktober 2023 menyebutkan bahwa fintech yang diperdagangkan secara publik mewakili kapitalisasi pasar sebesar 550 miliar dolar AS pada Juli 2023, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Baca juga: AFTECH ajak seluruh pemangku kepentingan manfaatkan POJK 3/2024
Baca juga: OJK: Pelaku fintech lending wajib sampaikan data transaksi pendanaan
Pada periode yang sama juga terdapat lebih dari 272 fintech unicorn dengan valuasi gabungan sebesar 936 miliar dolar AS, meningkat tujuh kali lipat dari sebanyak 39 perusahaan yang bernilai 1 miliar dolar AS pada kurun waktu lima tahun ini.
Menurut dia, industri pembayaran digital telah berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi, pengurangan biaya, serta peningkatan keamanan transaksi.
Untuk itu, AFTECH berdiri pada tahun 2016 terus berupaya bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya saing industri fintech dan mendorong inklusi serta literasi keuangan bagi masyarakat.
“Awalnya 24 perusahaan bidang usaha sistem pembayaran dan peer to peer landing, saat ini terdapat 300 perusahaan teknologi keuangan dengan 25 model bisnis fintech, jelas merupakan sebuah inovasi dari teknologi itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, AFTECH berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan khususnya pemerintah dalam aspek kebijakan dan regulasi agar semakin baik.
Selain itu, juga dukungan keamanan siber, manajemen risiko, anti pencucian, serta kestabilan sistem keuangan.
“Kerja sama antara industri dan seluruh pemangku kepentingan tidak hanya mengatasi tantangan tetapi juga akan mampu menciptakan ekosistem pembayaran digital yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: OJK terbitkan aturan baru untuk pengawasan fintech dan kripto
Baca juga: AFSI: Fintech syariah Indonesia bertahan di peringkat ketiga dunia
Baca juga: JULO berkomitmen dukung pengunaan kredit digital secara bijak
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024