Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan keputusan usulan hak angket soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang bergulir kepada partai pengusung yang berada di DPR RI.

"Kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen," ujar Ganjar di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis.

Baca juga: NasDem soal usulan hak angket: Kami simpati dan respek

Menurutnya, keputusan tersebut dipilih lantaran dia dan cawapresnya Mahfud Md tak berada di parlemen. Kendati demikian, pihaknya sudah mempersiapkan hal tersebut untuk diberikan kepada partai dan DPR.

"Jadi, sudah kami siapkan, kami berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu. Dan dari seluruh prosesnya saya dengar sudah disiapkan," ujarnya.

Baca juga: Pengamat: Hak angket ini seperti menembak kaki sendiri

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca juga: Ribuan pelajar dan mahasiswa kembali gelar aksi di depan gedung DPR RI

Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.

Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.

Baca juga: Pengamat sebut hak angket Pemilu di DPR untuk negosiasi politik
Baca juga: Siti Zuhro: Hak angket bisa jadi ajang semua kubu buktikan kecurangan

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024