Jakarta ( ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan sistem politik nasional semakin dituntut untuk dapat merespons setiap aspirasi dan tuntutan yang muncul agar dapat menjelma menjadi sebuah keputusan yang absah. "Amendemen konstitusi dengan tetap mempertahankan nilai-nilai fundamental kebangsaan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan langkah strategis dalam upaya menata lebih lanjut arah kehidupan nasional yang ingin kita tuju," kata Agung, dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2006-2007 di DPR Rabu. Agung menambahkan penataan keberadaan dan hubungan antarlembaga negara yang tidak lagi mengenal prinsip saling dominasi dan subordinasi satu sama lain termasuk salah satu langkah strategis tersebut. "Sebaliknya, prinsip ketatanegaraan itu sejauh mungkin harus diarahkan pada proses yang bersifat 'check and balances.' Mekanisme yang mengatur keberadaan dan hubungan antarlembaga negara semacam itu merupakan penegasan bahwa demokrasi bukanlah satu tujuan yang dapat dicapai dengan menggunakan segala cara," katanya. Agung menambahkan demokrasi bukan hanya sekedar alat untuk mencapai tujuan politik semata. "Lebih dari itu, demokrasi juga harus muncul sebagai tingkat kedewasaan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi kebaikan dan kemajuan martabat kemanusiaan dalam setiap tataran kehidupan, mulai dari tingkat lokal, nasional bahkan sampai pada tataran pergaulan antarbangsa di tingkat global," katanya. Menurut Agung, dalam aspek pembangunan demokrasi, Indonesia mengalami kemajuan secara signifikan melalui serangkaian pemilu yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2004 dan diikuti pemilu-pemilu tingkat daerah yang dimulai tahun 2005. "Untuk itu, kita memberikan apresiasi kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada para penyelenggara negara," tambahnya. Agung mengatakan, dalam era reformasi, kebebasan dan keterbukaan adalah sisi positif dari proses demokratisasi. "Tetapi keterbukaan dan kebebasan seringkali membawa ekses negatif yang dimanifestasikan antara lain dengan tindakan kekerasan, pemaksaaan kehendak dan kadang-kadang tindakan anarkistis," tambahnya. Oleh karena itu, kata Agung, sikap tegas tapi bijak oleh para penyelenggara negara dalam mengambil keputusan diharapkan dapat mengeliminir sisi negatif tersebut dan selanjutnya kebebasan dapat ditransformasikan menjadi satu energi yang positif bagi kepentingan yang lebih luas bagi kelangsungan iklim demokrasi itu sendiri. (*)

Copyright © ANTARA 2006