Aksi demo atau unjuk rasa merupakan hak warga negara. Tapi, demo harus mematuhi aturan hukum yang berlaku,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengimbau agar pelaksanaan demonstrasi buruh secara besar-besaran yang berlangsung pada akhir Oktober 2013 ini berjalan dengan tertib.

"Aksi demo atau unjuk rasa merupakan hak warga negara. Tapi, demo harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Djoko usai rapat koordinasi antisipasi demo buruh, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Ia pun melarang kelompok buruh memaksa buruh lain untuk ikut aksi demo, terlebih kelompok buruh ini melakukan aksi sweeping dari satu kawasan industri ke kawasan industri lain.

"Undang-Undang saja tidak memperbolehkan pemaksaan. Karena itu, kami akan siapkan antisipasi," kata dia.

Menko Polhukam juga melarang keras kelompok buruh melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum dalam melakukan aksi demo. Larangan itu termasuk upaya penyanderaan fasilitas publik, baik jalan umum, jalan tol, pelabuhan, atau kendaraan umum.

"Ke depan ini kita harapkan semua itu tidak terjadi. Aparat keamanan sudah melakukan tindakan-tindakan preventif, antisipatif maupun komunikatif dengan serikat pekerja," katanya.

Langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan baik oleh seluruh kementerian dan lembaga yang ada agar aksi demonstrasi buruh berjalan dengan baik.

"Kita mengimbau dan meminta kepada para ketua serikat pekerja ataupun kelompok aksi maupun korlap aksi, harus memonitor pelaksanaan mogok nasional itu sendiri. Yang jelas unjuk rasa mogok nasional itu adalah hak warga negara dan sekelompok masyarakat yang dijamin di dalam menyampaikan aspirasi dan opininya," ujar Djoko.

Namun, tambah dia, perlu diingatkan setiap aksi dan pergerakan massa yang sangat besar juga harus diwaspadai terhadap ekses-ekses yang mungkin terjadi.

"Jadi ekses yang mungkin terjadi jangan hanya menjadi konsen kita saja, tapi juga menjadi konsen atau perhatian ketua serikat pekerja dan korlap itu sendiri maupun para pelaku mogok nasional dan unjuk rasa. Oleh karena itu mereka harus bertanggungjawab," ucapnya.

Untuk mencegah ekses tersebut, kata dia, aparat polisi, BIN, TNI sudah memiliki pola-pola operasi yang baku dan kerja sama yang baik untuk menangkal ekses-ekses negatif aksi tersebut.

"Mereka sudah memiliki protap, penempatan-penempatan satuannya agar siap setiap saat dibutuhkan, apakah itu mencegah apalagi menanggulangi jika ekses-ekses itu terjadi," paparnya.

Di samping itu, tambah Menko Polhukam, adanya satu komunikasi yang terus menerus terjalin antara Menakertrans, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN dan para serikat pekerja tentang bagaimana pola-pola yang mereka tuntut maupun apa yang menjadi peran pemerintah.

Menko Polhukam Djoko Suyanto menggelar rapat koordinasi mengantisipasi aksi demo massal buruh seluruh Indonesia pada 28 Oktober 2013 hingga 1 November 2013.

Dalam rapat yang digelar di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Djoko mengundang Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat.
(S037/R010)

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013