Saya mempertanyakan keputusan Komisi II DPR RI dan Badan Legislatif DPR RI yang tak meloloskan daerah Tayan sebagai daerah otonomi baru,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI asal daerah Pemilihan Kalimantan Barat, Albert Yaputra mempertanyakan tak lolosnya daerah Tayau, Kabupaten Sangau, Kalimantan Barat dalam 65 Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Saya mempertanyakan keputusan Komisi II DPR RI dan Badan Legislatif DPR RI yang tak meloloskan daerah Tayan sebagai daerah otonomi baru. Ada apa "permainan" apa ini," kata Albert di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Padahal, kata politisi Partai Demokrat itu, semua syarat untuk menjadi daerah otonomi baru sudah dipenuhi dan sudah diserahkan sejak lama ke Komisi II DPR RI dan Badan Legislatif," ungkap Albert.
Pertanyaan lainnya, kata Albert, dilihat dari 65 DOB, rata-rata jumlah penduduk yang bakal dijadikan kota/kabupaten baru tak lebih dari 150 ribu kepala keluarga.
"Daerah Tayan, jumlah kepala keluarganya melebihi 150 ribu KK. Bahkan antara 170--180 ribu KK. Kenapa daerah yang lebih sedikit KK nya bisa masuk dalam 65 DOB," ujar Albert Yaputra.
DPR RI melalui rapat paripurna DPR RI mengesahkan usulan Komisi II DPR RI terkait pemekaran daerah berupa kota/kabupaten dan provinsi sebanyak 65 DOB.(*)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013