Dua dari 10 janji yang disampaikan Pak Sutarman pada saat uji kalayakan dan kepatutan di DPR RI jika dilaksanakan secara baik, akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil mengingatkan Komjen Pol Sutarman yang baru dilantik menjadi Kapolri konsisten pada janji menuntaskan kasus-kasus hukum yang terbengkalai dan menempatkan pejabat yang tepat di jajaran Polri.
"Dua dari 10 janji yang disampaikan Pak Sutarman pada saat uji kalayakan dan kepatutan di DPR RI jika dilaksanakan secara baik, akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Polri," kata Nasir Jamil, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pada saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Komjen Pol Sutarman menyampaikan 10 poin janji dalam program kerja untuk memperbaiki kinerja Polri.
Dari 10 program terja tersebut, Nasir Jamil menilai, ada dua hal yang mendesak untuk dilaksanakan yakni menuntaskan kasus-kasus hukum yang terbengkalai dan menempatkan pejabat yang tepat di jajaran Polri.
Nasir Jamil menilai dua hal itu memiliki dampak yang terkait langsung dengan kepercayaan publik.
Ia menjelaskan, cukup banyak kasus-kasus hukum berskala besar yang ditangani Polri tapi tanpa penyelesaian, salah satunya soal adanya sinyalemen rekening gendut polisi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai, pada proses penyidikan kasus-kasus hukum yang ditangani oleh penyidik kepolisian sering terjadi kurang fokus antara kasus dengan pasal yang dikenakan terhadap tersangkanya.
Nasir Jamil mengusulkan, agar Sutarman setelah menjadi Kapolri dapat meningkatkan kemampuan para anggota kepolisian yang bertugas sebagai penyidik melalaui program-program pendidikan dan pelatihan sehingga bisa bekerja lebih optimal.
Ia juga mengusulkan agar nantinya Sutarman bisa menempatkan pejabat di jajaran Polri secara obyektif dengan mempertimbangkan aspek kemampuan, rekam jejak yang baik, dan memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum, sehingga kinerja Polri dapat meningkat.
Nasir menambahkan, Sutarman menjadi Kapolri pada saat bangsa Indonesia menghadapi pemilu lagislatif dan pemilu presiden, sehingga diharapkan dapat membawa lembaga Polri bersikap netral.
Hal tersebut, kata dia, juga disampaikan Sutarman pada saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, pada 17 Oktober lalu.
Menurut dia, DPR RI sangat mengharapkan Sutarman bisa bersikap netral dan membawa Polri menjadi lembaga yang netral.
"Kalau ternyata Pak Sutarman tidak netral, maka bisa saja diusulkan untuk diganti," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Komisaris Jenderal Polisi Sutarman menjadi Kepala Kepolisian RI di Istana Negara, pada Jumat sore.
Sutarman diangkat menjadi Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 67 Polri 2013 yang ditandatangani Presiden pada 24 Oktober 2013.
(R024/T007)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013