Jakarta, (ANTARA News) - Pihak manajemen Ancol menyerahkan secara resmi 13 orangutan yang sempat dijadikan obyek tontonan di Gelanggang Samudera Ancol ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta."Kami mendukung program pemerintah untuk pelestarian orangutan di habitatnya, maka kami menyerahkan kembali satwa titipan ini ke pemerintah," kata Kepala Departemen Tirta Gelanggang Samudera Jaya Ancol Iwan Hendriawan melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (15/8).Menurut Irma Herawati dari Lembaga Advokasi Satwa (LASA), kasus ini berawal saat pertengahan 2005, mereka mendapat rekaman pertunjukan orangutan di Ancol. Hal itu menyebabkan LASA melayangkan protes ke Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) pada 24 Mei 2006 lalu, yang kemudian direspon positif oleh BKSDA DKI.Setelah BKSDA menindaklanjuti layangan protes itu, pihak Ancol pun menyatakan kesediannya menghentikan atraksi tersebut. Pada 4 Juni 2006, BKSDA DKI akhirnya menutup atraksi tersebut.Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DKI Jakarta, Dr. Samedi, mengatakan, pihak Ancol menerima orangutan tersebut dari masyarakat yang sudah tidak sanggup lagi memeliharanya."Pihak Ancol sangat kooperatif dan tidak keberatan untuk menyerahkan orangutan tersebut untuk dikembalikan ke tempat asalnya," katanya.Ia mengungkapkan, setelah diadakan identifikasi bersama instansi terkait, diantaranya BKSDA DKI, Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (BOS) dan LASA, diketahui bahwa ketigabelas orangutan itu berasal dari Kalimantan.Oleh karena itu, orangutan tersebut akan mengikuti proses rehabilitasi di Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan BOS, Wanariset/Samboja Lestari, Kalimantan Timur, sebelum dilepasliarkan di habitatnya, ujar dia."Hasil tes kesehatan dari 13 orangutan menunjukkan bahwa delapan orangutan telah dinyatakan sehat, namun satu orangutan diantaranya tengah hamil," kata Samedi.Menurut dia, orangutan yang sehat akan diberangkatkan ke pusat rehabilitasi dalam dua kloter, sedangkan yang sakit akan dirawat di Jakarta. Sementara itu, orangutan yang hamil akan dititipkan dulu di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi.Menurut data yang dikeluarkan oleh International Workshop on Population Habitat Viability Analysis (PHVA) tahun 2004, populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) tersisa 57.797 ekor, sementara populasi orangutan Sumatera (Pongo abelii) lebih sedikit yaitu 7.501 ekor. IUCN (2004) sendiri memasukkan orangutan ke dalam kategori spesies yang terancam punah.Di Indonesia, payung hukum yang melindungi orangutan cukup banyak, diantaranya Peraturan Perlindungan Bintang Liar No. 233/1931, UU no. 5 tahun 1990, SK Menteri Kehutanan no. 301/Kpts-II/1991 dan PP no 7 tahun 1999.(*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2006