Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar layanan perizinan on site yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat di berbagai kabupaten dan kota.
Kepala DPMPTSP Kalimantan Tengah Sutoyo dihubungi dari Palangka Raya, Kamis, mengatakan, layanan perizinan on site merupakan inovasi layanan jemput bola yang menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Inovasi ini sebagai upaya kami mendukung visi dan misi Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, sekaligus memudahkan atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maupun investor," jelasnya.
Salah satu layanan perizinan on site yang saat ini sedang DPMPTSP lakukan yakni di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat yang bertempat di Kantor DPMPTSP setempat.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai 20-22 Maret 2024 ini melayani beberapa sektor, di antaranya sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, sektor ketahanan pangan, dan layanan perbantuan untuk sektor lainnya.
"DPMPTSP berkomitmen mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan, salah satunya sebagai upaya mendukung pencapaian target realisasi investasi di Kalteng," tambahnya.
Pihaknya berupaya agar tingkat kesadaran masyarakat ataupun pelaku usaha di Kalimantan Tengah dapat semakin terpacu untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen maupun perizinan yang dimilikinya.
Sekretaris DPMPTSP Kotawaringin Barat Heppy mengapresiasi inovasi berupa layanan perizinan on site yang dilaksanakan DPMPTSP Kalteng bersama tim perangkat daerah teknis terkait.
"Kegiatan ini sangat penting untuk membantu pelayanan di Kotawaringin Barat dalam membantu mempermudah masyarakat agar lebih cepat memperoleh izin usaha yang menunjang kegiatan usahanya, khususnya di Kotawaringin Barat yang didominasi sektor peternakan," jelasnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2024