Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2014 untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Seluruh fraksi menyetujui RUU APBN tahun anggaran 2014," ujar Wakil Ketua DPR RI Sohibul Iman saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Jumat.
Rapat tersebut dimulai dari pembacaan laporan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Ahmadi Noor Supit mengenai hasil pembahasan APBN 2014 yang berlangsung dalam empat rapat panitia kerja (Panja).
Dari pembahasan tersebut, asumsi makro APBN 2014 yang telah disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 6,0 persen, laju inflasi 5,5 persen, nilai tukar rupiah Rp10.500 per dolar AS, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negera (SPN) 3 bulan 5,5 persen.
Kemudian, harga ICP minyak 105 dolar AS per barel, lifting minyak 870 ribu barel per hari, serta lifting gas 1.240 ribu barel per hari setara minyak.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan seluruh asumsi makro untuk APBN 2014, terutama pertumbuhan ekonomi enam persen, telah mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang diperkirakan masih bergejolak tahun depan.
"Kita mengupayakan pertumbuhan ekonomi secara maksimal, tapi perkiraan enam persen telah mempertimbangkan adanya risiko global. Pemerintah dengan ekstra `effort` tetap mengupayakan mencapai target tersebut," katanya.
Dalam APBN 2014, pendapatan negara disepakati sebesar Rp1.667,1 triliun dan belanja negara senilai Rp1.842,5 triliun dengan defisit anggaran tercatat sebesar Rp175,4 triliun atau 1,69 persen terhadap PDB.
Sumber pembiayaan defisit anggaran tersebut berasal dari pembiayaan utang sebesar Rp185,1 triliun serta pembiayaan non utang sebesar negatif Rp9,7 triliun.
Dari pendapatan negara, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.280,4 triliun, dengan penerimaan pajak penghasilan ditetapkan senilai Rp586,3 triliun,penerimaan PPN sebesar Rp493 triliun dan cukai Rp116,2 triliun.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp385,3 triliun yang diantaranya berasal dari penerimaan sumber daya alam Rp226 triliun, pendapatan laba BUMN Rp40 triliun dan PNBP lainnya Rp94 triliun.
Terkait pendapatan negara, sebanyak tiga fraksi memberikan catatan yaitu fraksi PDI-Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra yang tidak menyetujui adanya pemberian insentif perpajakan untuk mobil LGCG, karena tidak sejalan dengan pengendalian BBM bersubsidi dan bertentangan dengan usaha pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Sedangkan dari belanja negara, pagu belanja pemerintah untuk tahun anggaran 2014 disepakati sebesar Rp1.249,9 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp592,5 triliun.
Belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai yang ditetapkan sebesar Rp263,9 triliun, belanja barang senilai Rp201,8 triliun, belanja modal Rp205,8 triliun serta pembayaran bunga utang Rp121,2 triliun.
Kemudian, belanja subsidi energi disepakati sebesar Rp282,1 triliun yang terdiri atas subsidi BBM Rp210,7 triliun dan subsidi listrik Rp71,4 triliun dengan kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter.
Sementara, untuk keseluruhan anggaran pendidikan tahun 2014 disepakati sebesar Rp368,8 triliun (20,02 persen dari total belanja negara) yang disalurkan melalui belanja pemerintah pusat Rp130,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp238,6 triliun.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013