"Kami ikut mengawal proses perhitungan suara Pemilu sampai pada tanggal 22 Maret, dan sudah mendapatkan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng. Banyak temuan yang kami dapatkan terkait pelanggaran pemilu,"
Palu (ANTARA) - Tim pemenangan calon legislatif (caleg) DPR RI Sakinah Aljufri dari Partai PKS, daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng), menyampaikan pihaknya menyayangkan terkait adanya indikasi pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Sulteng.

"Kami ikut mengawal proses perhitungan suara Pemilu sampai pada tanggal 22 Maret, dan sudah mendapatkan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng. Banyak temuan yang kami dapatkan terkait pelanggaran pemilu," ujar Tim pemenangan Sakinah Aljufri, Edi Setiawan di Palu, Kamis.



Ia mengatakan terdapat berbagai temuan terkait pelanggaran, seperti dugaan praktik money politic atau politik uang di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai yang saat ini masih dalam proses penindakan oleh Bawaslu kabupaten setempat, dan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulteng menemukan adanya temuan pelanggaran, yang telah masuk dalam proses hukum.



Edi menyampaikan pihaknya juga mendapatkan temuan terkait perhitungan C1 yang diduga salah, serta persoalan teknis di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebabkan kerugian bagi partai PKS dan khususnya kepada Sakinah Aljufri.



"Kami ada memegang data terkait hasil pleno perhitungan C1. Ada perhitungannya yang salah sehingga menyebabkan kerugian bagi partai PKS dan khususnya kepada Ibu Sakinah Aljufri sendiri," ujarnya.



Karena itu, Edi selaku tim pemenangan menyayangkan sejumlah kejadian ini terjadi dan mengharapkan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian untuk mampu mengontrol serta memastikan agar tidak lagi terjadi pelanggaran pada pemilu di masa mendatang.



Dia berharap Bawaslu dan pihak kepolisian dapat mengusut tuntas atas dugaan pelanggaran yang terjadi sehingga memberikan efek jera kepada pelaku yang melakukan politik uang.



Edi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh badan adhoc penyelenggara Pemilu, baik panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi yang telah berpartisipasi dalam proses Pemilu.



Berdasarkan data resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Sakinah Aljufri merupakan petahana Anggota DPR RI dari Partai PKS yang gagal kembali ke Senayan pada pemilu 2024, dengan perolehan 56.365 suara dan menduduki kursi ke-9 dari tujuh kursi DPR RI yang tersedia untuk dapil Sulawesi Tengah.



Pada kesempatan itu juga, sejumlah relawan yang menamakan diri Barisan Sakinah Aljufri turut mendeklarasikan diri untuk mendorong Sakinah Aljufri maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tengah.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024