Masih ada hari esok untuk bapak ibu sekalian untuk menyampaikan aspirasi

Jakarta (ANTARA) - Polisi meminta massa yang menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera meninggalkan lokasi aksi lantaran ruas Jalan HOS. Cokroaminoto sudah hendak digunakan masyarakat umum, Rabu malam.

"Perlu kami informasikan bahwa kegiatan pada malam hari ini di dalam KPU sudah selesai. Kami sudah memberikan toleransi kepada bapak/ibu untuk menanti kegiatan yg berlangsung di KPU. Kami imbau kepada bapak ibu untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando pada Rabu pada pukul 22.41 WIB.

Susatyo menyebutkan bahwa ruas HOS Cokroaminoto hendak digunakan oleh masyarakat umum, lantas ia meminta agar massa aksi segera meninggalkan lokasi aksi.

"Tidak lama lagi ruas jalan segera kami buka agar warga Jakarta dapat menggunakan jalan di depan KPU ini. Sekali lagi kami minta, kepada bapak/ibu sekalian untuk bisa meninggalkan area di depan KPU ini," kata Susatyo.

Lebih lanjut, kata dia, polisi sudah memberikan toleransi waktu kepada massa aksi untuk berbuka puasa dan beribadah dan kini waktunya meninggalkan lokasi.

"Kami sudah toleransi untuk buka puasa, melaksanakan ibadah dan menanti kegiatan di KPU, jadi diminta kepada bapak ibu untuk meninggalkan lokasi," kata Susatyo.

Baca juga: Massa penolak hasil Pemilu 2024 mulai bakar sampah di depan gedung KPU

Baca juga: Refly Harun hadir dalam aksi tolak hasil Pemilu 2024 depan KPU RI

Selain itu, Susatyo menyebut massa aksi dapat kembali menyuarakan aspirasinya di kemudian hari.

"Masih ada hari esok untuk bapak ibu sekalian untuk menyampaikan aspirasi" kata dia.

Di lokasi, arus lalu lintas di Jalan HOS. Cokroaminoto sudah mulai mengalir pada pukul 23.58 WIB.

Tepat pukul 23.00 WIB, Susatyo menyebut bahwa pengamanan aksi di depan KPU RI dinyatakan selesai. Pada pukul 23.03 WIB, massa aksi sudah benar-benar mengosongkan lokasi aksi. Selain itu, sejumlah petugas kebersihan mulai membersihkan sampah yang berserakan di lokasi aksi.

"Ya, dengan ini pengamanan di depan KPU RI sudah selesai, terima kasih," pungkas Susatyo.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga: Massa yang menolak hasil pemilu mulai berdatangan

Baca juga: Kepolisian kerahkan ribuan personel untuk amankan aksi di tiga lokasi

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024