Kota Bogor (ANTARA) - Komisi V DPR RI mengkritisi kondisi sarana prasarana Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat yang dinilai tidak memadai.

Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, di Kota Bogor, Rabu, mengatakan kondisi sarana dan prasarana Terminal Baranangsiang menjadi perhatian pihaknya karena terminal ini menjadi titik mudik Lebaran.

Dari hasil kunjungan kerja spesifik yang dilaksanakan hari ini, menurut Mulyadi akar masalah bukan berada pada konteks revitalisasi yang tak kunjung dimulai, namun pada legalitas.

“Karena tidak mungkin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengintervensi status terminal yang secara legalitas masih bermasalah,” ujarnya pula.

Oleh karena itu, ia meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memberikan laporan khusus, termasuk legal audit, action plan, dan time prime, supaya ke depan Terminal Baranangsiang betul-betul bisa direvitalisasi dengan baik.

Sebab, menurutnya, terminal ini merupakan akses dari Bogor menuju Jakarta. Mulyadi sendiri merasakan kemacetan di titik Km 20, karena pergerakan masyarakat Kota Bogor yang akan beraktivitas di Jakarta.

“Kalau moda transportasi dan sarana prasarana terminalnya bagus, saya kira ada potensi untuk mengurangi kemacetan ke arah Jakarta,” ujarnya lagi.

Mulyadi menilai, area Terminal Baranangsiang merupakan titik yang strategis dengan potensi komersial yang tinggi.

Seharusnya, kata dia, terminal yang saat ini dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ini dibicarakan di tingkat pemerintahan pusat dan daerah terkait rencana ke depannya, untuk mengatasi minimnya sarana dan prasarana, serta pelayanan masyarakat.

“Saya kira harus dibangun terus komunikasi dan koordinasi, serta sinergi. Baik dari pemerintah pusat, pemkot, dan stakeholder terkait. Termasuk konon katanya ini sudah ada penerima konsesi,” kata Mulyadi.

Anggota Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa berpendapat Terminal Baranangsiang sudah harus direvitalisasi.

“Untuk statusnya terminal A sudah tidak layak kalau dengan fasilitas yang ada seperti ini. Tapi kan masalah hukum ini belum selesai. Kita berharap sebenarnya ketika sekarang ada klausul bisa diputus itu,” ujarnya.

Neng Eem pun mengaku akan mengawal rencana revitalisasi Terminal Baranangsiang serta melakukan pendalaman yang lebih spesifik, agar masalah hukumnya tidak berlarut.

“Insya Allah setelah Lebaran. Karena ini sebentar lagi kami masa sidang sekarang habis, kemudian reses, nah setelah reses masa sidang yang akan datang untuk kemungkinan bisa dijadwalkan untuk penyelesaiannya,” katanya lagi.
Baca juga: Komisi V DPR cek kesiapan angkutan mudik di Terminal Baranangsiang
Baca juga: BPTJ siapkan Terminal Baranangsiang Bogor untuk mudik Lebaran 2024

Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024