Permasalahan pendangkalan Sungai Cerucuk sudah bertahun-tahun, jadi diharapkan upaya ini bisa mendorong percepatan normalisasi DAS Cerucuk.

Belitung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), membentuk tim percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

Sekretaris Daerah Belitung MZ Hendra Caya, di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan tim yang dibentuk ini diharapkan dapat mempercepat realisasi normalisasi DAS Cerucuk.

"Permasalahan pendangkalan Sungai Cerucuk sudah bertahun-tahun, jadi diharapkan dengan adanya upaya ini bisa mendorong percepatan normalisasi DAS Cerucuk," kata Hendra Caya, usai memimpin Rapat Koordinasi Teknis Solusi Pendangkalan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cerucuk, di Tanjung Pandan, Rabu.

Menurut dia, tim tersebut melibatkan lintas sektor mulai dari pihak yang menginisiasi percepatan normalisasi DAS Cerucuk yakni Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan, Dinas Perikanan Belitung dan pemangku kepentingan lainnya seperti Pertamina, Pelindo Regional 2 Tanjung Pandan, dan KSOP Kelas IV Tanjung Pandan.

"Namun yang terlebih dahulu adalah kami harus mendengarkan penjelasan dari Bappeda Belitung apakah sudah menyusun dokumen perencanaan normalisasi DAS Cerucuk, setelah itu baru kami bisa bergerak dan melangkah bersama," ujarnya.

Dia menambahkan, ternyata rencana normalisasi DAS Cerucuk sudah disampaikan oleh Bappeda Belitung ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel dan masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kepulauan Babel tahun 2023-2026.

"Makanya kami harus berkoordinasi ke Pemprov Babel, harus ada tim yang berangkat ke sana dan selanjutnya kami akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD)," katanya pula.

Untuk itu, pihaknya telah menyusun rencana jadwal percepatan normalisasi DAS Cerucuk, di antaranya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Bappeda Provinsi Kepulauan Babel pada 27-28 Maret, dan rapat teknis penyusunan dan pengumpulan dokumen pendukung dari masing-masing instansi pada minggu ke-1 April 2024.

Selanjutnya adalah melaksanakan kegiatan FGD dari bahan dan materi yang berhasil dikumpulkan dengan mengundang Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung dan DPUPR Babel pada minggu ke-3 dan ke-4 April.

Kemudian adalah penyempurnaan hasil FGD dan penyampaian surat dari Bupati Belitung kepada Gubernur Babel pada minggu ke-1 Mei.

"Selanjutnya adalah penyampaian surat Gubernur Babel Kepada Menteri PUPR Cq Dirjen SDA dengan tembusan ke Menteri Bappenas, Menteri KKP, Menteri LHK, Menteri Perhubungan, Bupati Belitung, BWS Babel pada minggu ke-3 Mei 2024," ujarnya lagi.

Dia berharap, rencana normalisasi DAS Cerucuk dapat segera terealisasi mengingat kondisi sungai yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

"Normalisasi DAS Cerucuk ini adalah untuk tujuan khalayak ramai terutama Sungai Cerucuk sudah menjadi urat nadi perekonomian Belitung," katanya pula.
Baca juga: Banjir rendam sejumlah rumah dan satu sekolah di Bangka Tengah

Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024