Program PGP merupakan salah satu kebijakan prioritas Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan diterima oleh para peserta didik

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan sebanyak 26.885 guru mengikuti Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan ke-10 yang terdiri dari kategori reguler 25.484 peserta, rekognisi 869 peserta, dan daerah khusus 532 peserta.

“Program PGP merupakan salah satu kebijakan prioritas Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan diterima oleh para peserta didik,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Seluruh peserta yang berasal dari 319 kabupaten/kota di 38 provinsi ini akan mengikuti PGP selama enam bulan efektif atau setara dengan 310 jam pelajaran dari 15 Maret 2024 sampai 28 November 2024.

Baca juga: Kemendikbudristek: Guru Penggerak dibentuk jadi pemimpin pembelajaran

Saat ini jumlah Guru Penggerak yang sudah lulus dari angkatan 1 sampai 8 sebanyak 61.256 orang, sedangkan 32.203 calon Guru Penggerak Angkatan 9 masih dalam proses pendidikan.

Kemudian sebanyak 11.852 Guru Penggerak dan calon Guru Penggerak sudah diangkat jadi kepala sekolah dan pengawas sekolah oleh pemerintah daerah (pemda).

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Kasiman menjelaskan PGP Angkatan 10 menggunakan dua moda platform pembelajaran Learning Management System (LMS) yaitu LMS Platform Merdeka Mengajar dan LMS Sistem Informasi Manajemen.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Penggerak aset pemda perbaiki pendidikan

Untuk LMS Platform Merdeka Mengajar sebagai proyek percontohan yang akan diselenggarakan oleh lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Guru Penggerak (BGP)/Balai Besar Guru Penggerak (BBGP).

Sedangkan LMS Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) diselenggarakan oleh 28 UPT BGP/BBGP.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada gubernur, wali kota, dan bupati, di seluruh Indonesia yang telah mengangkat Guru Penggerak menjadi kepala sekolah maupun pengawas sekolah,” kata Kasiman.

Baca juga: Kemendikbudristek: Guru Penggerak dukung transformasi pendidikan

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024