Kedua BUMD tersebut, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri, dan PT Pembangunan Kepri.
Tanjungpinang (ANTARA) - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Luki Zaiman Prawira mengatakan dua badan usaha milik daerah (BUMD) setempat sudah mulai meraup laba atau keuntungan di luar biaya operasional perusahaan.
Kedua BUMD tersebut, yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri, dan PT Pembangunan Kepri. Total ada tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Kepri, satu BUMD lainnya ialah PT Pelabuhan Kepri.
"Dua BUMD itu tidak lagi menggunakan dana penyertaan modal dari Pemprov Kepri, tapi sudah bisa menghidupi diri sendiri atau mandiri," kata Luki, di Tanjungpinang, Rabu.
Kendati demikian, kata Luki, keuntungan dari dua BUMD tersebut belum dimasukkan ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Kepri, karena laba yang diperoleh masih dibebani untuk memperluas jaringan bisnis.
Ia menyebut PDAM Tirta Kepri tahun lalu memperoleh laba sekitar Rp6 miliar. Keuntungan itu dipakai untuk memperluas investasi layanan air bersih untuk di Pulau Bintan, seperti pembelian pipa baru.
Demikian pula dengan PT Pembangunan Kepri yang pada tahun 2023 memperoleh laba perdana sekitar Rp350 juta, setelah sekian lama merugi. Keuntungan Itu juga digunakan untuk biaya investasi pengadaan cold storage untuk penyimpanan produk makanan dan minuman sekitar Rp250 juta.
Menurutnya, Pemprov Kepri terus memacu pertumbuhan bisnis PT Pembangunan Kepri, seperti dukungan operasi pasar murah hingga mengambil produk pangan luar daerah untuk menjaga stabilitas dan pasokan bahan pangan lokal.
"Mudah-mudahan secara bertahap, kedua BUMD itu bisa menyumbangkan PAD guna meningkatkan ekonomi daerah," ujar Luki.
Sementara khusus keberadaan BUMD PT Pelabuhan Kepri, kata Luki pula, masih terus dievaluasi pemprov setempat karena ada beberapa bisnis sudah menguntungkan namun hasilnya belum begitu maksimal.
Adapun bisnis yang dikelola saat ini ialah layanan transportasi kapal antarpulau MV Lintas Kepri, lalu pengelolaan Pelabuhan Segara dan Tanjung Uban di Kabupaten Bintan.
PT Pelabuhan Kepri harus mengembangkan aspek bisnis lebih besar jika ingin berkembang, yaitu pengelolaan labuh jangkar di perairan Kepri. Namun demikian, potensi bisnis tersebut tidak bisa digarap dalam waktu dekat, karena regulasinya diatur pemerintah pusat.
"Makanya, kami terus melobi dan membahas bersama pemerintah pusat, agar ke depan pengelolaan labuh jangkar jadi hak eksklusif PT Pelabuhan Kepri," demikian Luki.
Baca juga: Manajemen BUMD Pembangunan Kepri persilahkan BPK audit investigasi
Baca juga: Pemprov Kepri matangkan pembentukan BUMD minyak dan gas
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024