Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan akan memecat direksi perusahaan negara yang tidak ikut program "BUMN Bersih" sebagai aksi antikorupsi.

"Kalau ada BUMN tidak ikut mendaftar dalam program ini, maka direksinya akan dipanggil, kita anggap tidak komitmen membersihkan diri dan lingkungannya dari korupsi, kalau tidak sanggup akan diganti," kata Dahlan, usai Rapat Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis.

Pada 25 September 2013, Dahlan Iskan meluncurkan roadmap BUMN Bersih yang wajib diikuti oleh seluruh BUMN.

Pada tahap awal, Kementerian BUMN membuka kesempatan bagi Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN untuk mendaftarkan diri paling lambat 31 Oktober 2013.

Setelah mendaftar, tim roadmap BUMN Bersih akan mensurvei jajaran direksi dan anak perusahaan, jajaran satu level di bawah direksi, serta manajer dan jabatan pimpinan lainya dua tingkat di bawah direksi.

Tiga kategori penilaian kepada BUMN yang telah menerapkan program ini, yaitu BUMN Bersih Tingkat I, BUMN Bersih Tingkat II, dan BUMN Bersih Tingkat III.

Menurut Dahlan, sampai dengan saat ini dari 141 BUMN, baru 31 BUMN yang mendaftar ikut program ini.

"Jika memang ada BUMN yang tidak mendaftar dan tidak sanggup menerapkan BUMN, maka direksinya akan kita ganti," ujar Dahlan.

Ia menjelaskan, sejauh ini sejumlah BUMN yang sudah siap dan telah memberikan program BUMN Bersih antara lain PT Pertamina, PT Pelindo II, PT Telkom, PT Semen Gresik, PT Aneka Tambang, termasuk seluruh Bank-Bank BUMN.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013