Kami mohon dukungan Sekretaris Daerah terkait pengangkatan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah, karena kami melihat masih ada peluang bagi Guru Penggerak hebat di Kalteng yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah
Palangkaraya (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk bisa mengangkat para Guru Penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Salah satu hal yang ingin kami dorong adalah pengangkatan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Palangkaraya, Rabu.
Guru Penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif, dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Sebelum menjadi Guru Penggerak, kata dia, para guru dengan kriteria tertentu harus mengikuti berbagai tahap seleksi yang jika mereka lolos maka akan menempuh pendidikan Guru Penggerak selama enam bulan.
Baca juga: Nadiem: Guru Penggerak agen perubahan dalam transformasi pendidikan
Nunuk menuturkan banyak guru-guru di Kalteng yang hebat hingga lolos seleksi menjadi Guru Penggerak, padahal untuk bisa lolos dan mengikuti pendidikan menjadi Guru Penggerak sangat tidak mudah.
Tingkat kesulitan ini tercermin dari banyaknya jumlah guru di Indonesia yang mencapai 2,9 juta orang, namun yang memenuhi syarat dan mampu lolos menjadi Guru Penggerak hanya sekitar 60 ribu orang.
“Yang bisa ikut pendidikan hingga sekarang hanya 60 ribu dengan calonnya (sebagai Guru Penggerak) tidak sampai 100 ribu. Jadi rasionya cukup kecil orang bisa lolos pendidikan Guru Penggerak,” ujarnya.
Nunuk mengimbau Pemprov Kalteng bisa memanfaatkan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah lantaran masih banyak Guru Penggerak yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah, namun belum diangkat. Padahal Kalteng kini membutuhkan sekitar 10 kepala sekolah baru yang seharusnya bisa dipenuhi oleh para Guru Penggerak.
“Kami mohon dukungan Sekretaris Daerah terkait pengangkatan Guru Penggerak sebagai kepala sekolah, karena kami melihat masih ada peluang bagi Guru Penggerak hebat di Kalteng yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah,” kata Nunuk.
Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Penggerak aset pemda perbaiki pendidikan
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalteng Nuryakin menegaskan pihaknya sangat mendukung berbagai program Kemendikbudristek, termasuk Guru Penggerak.
Menurutnya, program Guru Penggerak akan sangat mendukung visi dan misi provinsi itu yaitu mencerdaskan Kalteng.
Ia menyebutkan hingga saat ini terdapat 108 Guru Penggerak di provinsi itu yang sudah bisa diangkat menjadi kepala sekolah karena telah memenuhi syarat dan kriteria. Namun pihaknya masih mengkoordinasikan dengan pihak Dinas Pendidikan mengingat kebutuhan kepala sekolah hanya 10 orang, sedangkan Guru Penggerak yang ada mencapai 108 orang.
“Untuk seleksi awal kepala sekolah itu kita godok dengan Dinas Pendidikan, kita lihat mana-mana data yang sudah bisa kita majukan ke Gubernur. Kebijakan ini bagus, tapi ini kan hanya 10 kuota,” kata Nuryakin.
Baca juga: Kemendikbudristek: Guru Penggerak dukung transformasi pendidikan
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024