Berlin (ANTARA) - Amerika Serikat pada Selasa (19/3) mendesak Israel tidak melakukan serangan militer di Rafah yang tanpa rencana dalam menjamin keselamatan warga sipil Palestina.
"Kami sudah jelas mengenai perlunya memprioritaskan perlindungan warga sipil," kata Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dalam konferensi pers di Pangkalan Udara Ramstein di Jerman.
"Operasi militer tidak boleh dilanjutkan tanpa rencana yang jelas dan dapat dilaksanakan untuk mengevakuasi warga sipil keluar dari ruang pertempuran, dan juga merawat mereka setelah Anda mengevakuasi mereka," katanya.
Austin mengatakan AS telah menyampaikan kekhawatiran pihaknya kepada otoritas Israel di semua tingkatan, dan bahwa dirinya juga telah menyampaikan pesan tersebut kepada menteri pertahanan Israel beberapa kali.
Ketika ditanya apakah pemerintahan Presien Joe Biden akan mempertimbangkan untuk menangguhkan pengiriman senjata penyerang ke Israel di tengah banyaknya korban sipil yang berjatuhan, Austin menegaskan kembali posisi Washington.
"Israel memiliki hak dasar untuk dapat mempertahankan diri," katanya.
Ia menambahkan bahwa, selain mendukung keamanan Israel, Washington juga mengharapkan pemerintah Israel untuk melindungi warga sipil serta mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan tersalurkan ke Gaza.
"Israel punya hak untuk membela diri. Namun mereka juga perlu melindungi warga sipil di medan pertempuran. Dan sekali lagi, dua hal itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," kata Austin.
Meski ada tekanan internasional yang meningkat, Perdana Menteri Israel Netanyahu menyetujui rencana serangan militer pada 15 Maret di Jalur Gaza selatan, tempat lebih dari 1,4 juta warga sipil berlindung saat ini.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Gaza sejak serangan kelompok Palestina, Hamas, pada Oktober 2023, yang menewaskan hampir 1.200 orang.
Sejak itu, lebih dari 31.800 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza. Hampir 74 ribu lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Perang tersebut membuat 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah itu telah rusak atau hancur.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituduh melakukan genosida.
Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan pemerintah Israel untuk memastikan pasukan mereka tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Media: Biden bisa batasi bantuan militer AS jika Israel serang Rafah
Baca juga: Setengah rakyat Amerika Serikat menentang pengiriman senjata ke Israel
AS tekankan Israel harus prioritaskan perlindungan warga sipil di Gaza
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024