Kuala Lumpur (ANTARA News) - Sebanyak 2,12 juta warga asing hingga Juni 2013 mendaftar secara sah untuk bekerja di Malaysia, termasuk mereka yang menggunakan Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS) yang dikeluarkan kantor Imigrasi.
"Melalui Program 6P sebanyak 1,3 juta Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) telah didaftarkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Datuk Dr Wan Junaidi Tuanku Jafaar.
Wan Junaidi seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Kamis mengatakan, sejak 1 September sebanyak 1.821 warga asing diperiksa dalam 99 operasi yang dijalankan dan 532 orang diantaranya ditahan karena berbagai kesalahan termasuk tidak memiliki dokumen, melebihi masa tinggal, dan melanggar syarat pengeluaran visa.
Di Sabah, lanjut dia, berbagai operasi digelar sejak Januari hingga September dan berhasil menahan 2.573 orang dalam 37 operasi serta 9.630 orang dipulangkan ke negara asal.
Menjawab pertanyaan mengenai penyalahgunaan kartu pengenalan pekerja asing, ia mengatakan, kartu itu akan mempunyai delapan warna berbeda sesuai sektor pekerjaan yang ditetapkan.
Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013