Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) menuntut pemerintah Papua Nugini (PNG) agar mempertanggung-jawabkan kasus penembakan kapal nelayan Indonesia yang diduga memasuki kawasan perairan negara itu. "Jika memang ada hukumnya harus menembak kapal nelayan, jelaskan pada kami peraturannya. Namun, jika si penembak melanggar hukum, mohon ia segera ditindak," kata Ketua PNTI Marjono di Jakarta, Selasa. Menurut Marjono, seharusnya penembakan itu tidak terjadi, karena nelayan Indonesia adalah sipil yang tidak memiliki senjata apa pun yang membahayakan. "Kalau memang penembakan itu tidak memenuhi prosedur hukum, kita akan menuntut mereka," katanya. Ia mengatakan, jika nelayan Indonesia terbukti melewati batas teritorial PNG maka seharusnya pemerintah PNG mendeportasi nelayan tersebut, sedangkan kapalnya ditenggelamkan, seperti yang sering dilakukan pemerintah Indonesia terhadap kapal nelayan negara lain yang masuk daerah teritorial Indonesia. "Namun saya ragu nelayan kita bisa sampai di PNG," katanya. Menurut Marjono, jika nelayan Indonesia keluar wilayah negaranya adalah hal yang wajar, tidak perlu tindakan yang berlebihan dari negara lain, karena nelayan tradisional tidak memiliki navigasi sistem pengidentifikasi posisi (GPS, global positioning system) hingga wajar jika ia tidak tahu apakah ia sudah tidak lagi berada di wilayah Indonesia. Sementara itu, dari Jayapura dilaporkan sembilan dari 10 nelayan Indonesia yang ditangkap tentara PNG telah dievakuasi dan tiba di perbatasan kedua negara di Wutung, Papu, Selasa, pukul 09.20 WIT. Mereka diserahkan oleh konsul RI di Vanimo, Ignatius Kristanyo Hardojo, kepada staf perbatasan Pemda Papua, Alex Erubun. Dua nelayan yang terluka tembak langsung dibawa ke RSUD Jayapura menggunakan jalan darat untuk segera mendapatkan perawatan lanjutan, sementara seorang nelayan tewas di tempat penangkapan. Insiden itu bermula dari patroli PNG DF yang memergoki kapal nelayan bernama "Buana Jaya" yang sedang menangkap ikan di sekitar wilayah PNG. Tentara PNG lalu melepaskan tembakan beruntun ke arah mesin dan lambung kapal yang bermuatan 10 nelayan, sehingga menyebabkan satu orang di antaranya yakni Mulyadi tewas di tempat, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka tembak yaitu Hamid dan Kopal. Para korban cedera itu sempat menjalani perawatan di RS Vanimo sedangkan tujuh orang yang selamat yakni Hamkah, Nasrul, Lupus, Dalwi, Seri, Lompo dan Tuamira, ditahan oleh polisi PNG, sebelum dipulangkan ke Indonesia. Kesepuluh nelayan itu sendiri merupakan penduduk Jayapura, Papua. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006