Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan kebijakan pemerintah pusat mengenai aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Rudy di Cibinong, Selasa, mengaku menyambut baik wacana aglomerasi daerah ini. Menurut dia, semua wacana pembangunan yang digagas oleh pemerintah pusat, tak lain hanya untuk kepentingan bersama.

"Kami menyambut baik semua wacana pemerintah pusat dan akan mensukseskan, termasuk wacana (aglomerasi) Jabodetabekjur," kata Rudy.

Ia menjelaskan, melalui RUU DKJ tersebut, Kabupaten Bogor berkesempatan untuk mengembangkan potensi wisatanya yang luar biasa tinggi.

Rudy memastikan bahwa wacana aglomerasi ini akan disusul juga dengan pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Bogor, sehingga dapat mempermudah akses di sejumlah kawasan wisata.

"Kita memiliki beberapa potensi wisata yang luar biasa dan tentunya dengan rencana pembangunan beberapa lajur yang akan dibangun tentunya akan mempermudah aksesibilitas masyarakat terutama di wilayah wisata," ujarnya.

Diketahui, dalam Pasal 51 RUU DKJ, disebutkan bahwa pembangunan Daerah Khusus Jakarta akan disinkronkan dengan kawasan aglomerasi. Kawasan tersebut meliputi Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kita Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Selain itu, dalam Pasal 55 RUU DKJ, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi dan dokumen perencanaan pembangunan, maka akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang nantinya akan dipimpin oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Urban Policy: Aglomerasi terobosan penataan Jakarta dan sekitarnya
Baca juga: Pemerintah diminta jamin Dewan Aglomerasi lebih baik dari BKSP
Baca juga: Tito: Dewan aglomerasi Jakarta dibentuk untuk urus macet hingga banjir

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024