Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mencegah paham radikal terorisme melalui pemberdayaan masyarakat, salah satunya dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).
Direktur Pencegahan BNPT RI Irfan Idris mengatakan pencegahan paham radikal terorisme bertujuan untuk mengurangi semakin banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan tersebut. Apalagi, lanjut dia, belakangan semakin banyak pelaku terorisme yang melibatkan perempuan dan anak.
"Pemberdayaan masyarakat ini kami lakukan dengan mengajak komunitas seluruh masyarakat untuk sadar akan bahaya paham radikal terorisme. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak," ujar Irfan dalam Diskusi Kelompok Forum terkait Peran Media Massa dalam Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Selasa.
Dia membeberkan, FKPT saat ini telah berada di 34 provinsi dengan lima bidang, yakni bidang media massa, hukum, dan humas, bidang agama, sosial, dan budaya, bidang pemuda dan pendidikan, bidang perempuan dan anak, serta bidang pengkajian dan penelitian.
Selain melalui FKPT, Irfan menuturkan pemberdayaan masyarakat guna mencegah paham radikal terorisme dilakukan pula dengan mengeluarkan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan Indeks Risiko Terorisme (IRT).
Pada 2022, BNPT RI mencatat IPR menurun menjadi 10 persen dari 12,2 persen di 2020. Sementara itu, IRT dimensi target tercatat sebesar 51,54 atau lebih rendah dari target 54,26, sedangkan IRT dimensi pasokan pelaku berada di angka 29,48 atau lebih rendah dari target 38,00.
Adapun semakin kecil angka indeks, maka risiko terorisme menjadi semakin rendah.
Tak hanya melalui pemberdayaan masyarakat, ia menyebutkan BNPT RI turut mencegah paham radikal terorisme melalui langkah kontra propaganda serta pengawasan. Langkah pengawasan dilakukan dengan menyelenggarakan diskusi kelompok forum maupun rapat koordinasi lintas kementerian terkait pengawasan orang dan barang.
Sementara langkah kontra propaganda, kata Irfan, dilakukan dengan membentuk Duta Damai di 18 provinsi, yang akan terus dikembangkan guna membuat narasi yang mencerahkan mengenai paham kontra radikal terorisme.
"Jadi tidak hanya membahas mengenai kasus terorisme, tetapi lebih membesarkan ideologi bangsa kita, bangsa Indonesia," tuturnya.
Baca juga: BNPT RI tingkatkan kemampuan aparatur dalam pencegahan terorisme
Baca juga: BNPT RI ajak PMI di Hong Kong perkuat nilai kebangsaan dan persatuan
Baca juga: BNPT: Tidak ada serangan teroris secara terbuka sepanjang 2023
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024