Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jawa Barat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 29.438.041 lembar.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengungkapkan bahwa pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 9.099.674 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 16.805.854 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 2.820.995 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi jawa Barat sebanyak 35.714.901 orang. Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 28.903.697 orang.

Kemudian ada sebanyak 230.154 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 304.190 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

Baca juga: KPU tegaskan tak ada niat mundurkan penetapan hasil Pemilu 2024

Baca juga: KPU RI sahkan perolehan suara Prabowo-Gibran unggul di Maluku

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 14.278.730 orang, perempuan 15.159.311 orang, jumlah total 29.438.041 orang," tutur Ummi.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024