... itu bertentangan dengan hukum internasional, kami sangat tidak sepakat... "

Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat menyerang balik tuduhan serangan pesawat tak berawak (drone) ke Pakistan dan Yaman melanggar hukum internasional, juga menegaskan, kritik dari kelompok pembela HAM tidak menggambarkan peristiwa itu.

Amnesty International dan Pengawas HAM, keduanya pada Selasa mengeluarkan laporan mengenai perincian akibat serangan itu terhadap warga sipil pada daerah sasaran operasi Amerika Serikat di Pakistan dan Yaman.

Kedua organisasi itu mengatakan, serangan drone Amerika Serikat yang mereka pelajari itu tidak sesuai dengan hukum internasional, dan Amnesty International menyatakan, serangan ke Pakistan sekitar dua tahun itu telah mengakibatkan pembunuhan di luar hukum atau kejahatan perang".

Menurut organisasi itu, sekitar 400-900 warga sipil terbunuh dalam 300 serangan dron sejak 2004 hingga September ini.

"Kami mempelajari laporan ini secara cermat," juru bicara Gedung Putih, Jay Carney, menjelang pertemuan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, dengan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif.

"Dalam kelanjutan laporan tersebut yang menuduh aksi Amerika Serikat itu bertentangan dengan hukum internasional, kami sangat tidak sepakat."

Carney juga mengatakan bahwa menggunakan pesawat drone melawan tersangka teroris merupakan alternatif yang paling sedikit menyebabkan kerugian nyawa orang-orang tak bersalah.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013