Dari 21 sampel, ditemukan 5 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," katanya
Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggelar uji sampel makanan dan bahan makanan yang dijual pedagang di Pasar Manis, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam uji sampel yang digelar Selasa pagi, petugas Loka POM Banyumas didampingi petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas serta Unit Pelaksana Teknis Pasar Manis menyisir lapak-lapak pedagang makanan maupun bahan pangan.
Ketika menemukan makanan atau bahan pangan yang diduga mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, petugas langsung mengambil sampel untuk dilakukan pengujian.
Bahkan, petugas meminta pedagang untuk mengumpul produk yang diketahui mengandung zat berbahaya dan selanjutnya disisihkan guna dikembalikan ke produsennya.
Saat ditemui wartawan, Kepala Loka POM Banyumas Winanto mengatakan pihaknya mengintensifkan pengawasan pangan pada bulan Ramadhan hingga lebaran, salah satunya di Pasar Manis dengan mengambil 21 sampel untuk diuji.
"Dari 21 sampel, ditemukan 5 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," katanya.
Baca juga: Sudin KPKP Jakpus uji sampel produk makanan di sejumlah pasar
Baca juga: BPOM Jateng Temukan 56 Kaleng Makanan Bermasalah
Ia mengatakan 5 sampel itu terdiri atas 2 sampel teri nasi dan 1 sampel cumi diketahui mengandung formalin, serta 2 sampel berupa arumanis dan kerupuk cantir mengandung Rhodamin B yang merupakan pewarna tekstil.
Menurut dia, pihaknya tidak menemukan makanan yang mengandung Methanyl Yellow maupun boraks dalam uji sampel tersebut.
"Kami telah berkoordinasi dengan Pak Kepala Pasar Manis bahwa setelah ini akan dilakukan pembinaan terhadap pedagang, khususnya yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut agar ke depan tidak menjual produk-produk seperti itu," katanya.
Winanto mengakui secara umum temuan sampel produk pangan yang mengandung bahan berbahaya tersebut cenderung menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kendati demikian, dia mengatakan Kepala Pasar Manis Suparwoto mengusulkan agar dilakukan skrining atau pengawasan terhadap produk-produk yang akan dijual di pasar tersebut.
"Jika nanti ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, tentunya tidak boleh dijual di pasar ini," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Kepala Pasar Manis Suparwoto mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk melindungi konsumen.
"Jadi saya menyarankan, dan seharusnya ada tindakan preventif, setiap barang yang mau masuk pasar, harus kita uji dulu. Kalau memang bebas dari bahan berbahaya, kita bolehkan masuk," katanya.
Baca juga: Sampel makanan di Pasar Imogiri diuji BPOM Yogyakarta
Baca juga: Apotek di Banyumas diimbau IAI tarik obat sirop sesuai edaran BPOM
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024