Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly menekankan jajarannya untuk bekerja sama guna menyukseskan berbagai program dan kegiatan di Kemenkumham.
"Untuk menghindari disrupsi di dunia pemerintahan, penting membangun connectability dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran serta memiliki respek terhadap sesama," ujar Yasonna dalam pelantikan 57 pimpinan tinggi pratama/pejabat eselon III Kemenkumham di Jakarta, Senin (18/3), seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.
Menjadi seorang pemimpin, menurut dia, harus mampu percaya dan bekerja sama dengan jajaran lantaran kebersamaan merupakan permulaan, menjaga bersama merupakan kemajuan, dan bekerja sama merupakan keberhasilan.
Yasonna mengingatkan terdapat empat fokus kegiatan utama Kemenkumham, yakni menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 tahun ke depan pada dokumen Rencana Strategi (Renstra) 2025—2029 dan memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Selain itu, menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta implementasi reformasi birokrasi tematik yang berdampak.
"Saya titipkan pesan agar pejabat yang baru dilantik segera konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi," tuturnya.
Untuk itu, dia menilai mutasi dan promosi jabatan menjadi momen yang sangat strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia.
Menkumham mengungkapkan bahwa pelantikan ini berdasarkan pada beberapa aspek pertimbangan guna memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama untuk kesempurnaan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan, buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya pada Kemenkumham," kata Yasonna menambahkan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi (pimti) pratama tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Pejabat yang dilantik berasal dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menkumham respons putusan PN Jaksel terkait Eddy Hiariej
Baca juga: Yasonna sebut refleksi akhir tahun Kemenkumham jadi momentum evaluasi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024