Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) menerima 22 ribu lebih laporan angka KIPI pada program imunisasi rutin di Indonesia yang didominasi kategori non-serius.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari dalam agenda Temu Media Pekan Imunisasi Dunia 2024 di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Senin.
"Kita memiliki 38 komisi daerah. Semua ada yang melaporkan, ada yang tidak. Tapi semua rata-rata melaporkan yang non-serius," katanya.
Laporan Terbaru Komnas KIPI berdasarkan hasil investigasi terhadap 450 juta suntikan vaksin di Indonesia terdapat 38 KIPI berkategori serius pada program imunisasi rutin.
Laporan terbanyak dilaporkan dari Provinsi Jawa Tengah mencapai delapan kasus. Sedangkan kasus serupa juga dilaporkan dari provinsi lain di antaranya Sulawesi Selatan empat kasus, Nusa Tenggara Barat dan Aceh masing-masing tiga kasus.
KIPI serius juga dilaporkan dari Kalimantan Selatan, Banten dan Riau masing-masing dua kasus, serta Jawa Timur, Lampung, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, dan Sulawesi Utara masing-masing satu kasus.
Sementara untuk laporan KIPI non-serius pada imunisasi rutin, terdapat 22.117 laporan, sebanyak 9.910 di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Timur.
KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, seperti gejala demam, bengkak di tempat suntikan, trombosit rendah, atau penyakit yang menjadi perhatian dan diduga berhubungan dengan imunisasi.
"Semua jenis vaksin ada KIPI-nya. Vaksinasi kita sudah jutaan tapi lihat efek sampingnya rendah semua," katanya.
Baca juga: Komnas KIPI nyatakan Vaksin nOPV2 aman digunakan untuk cegah Polio
Laporan tersebut kemudian diklasifikasikan menjadi KIPI serius seperti menyebabkan perawatan di rumah sakit, menimbulkan kecacatan hingga kematian. Selain itu, KIPI juga dikategorikan non-serius bila tidak menyebabkan risiko potensial pada kesehatan.
"Bila lebih banyak non-serius, artinya vaksin itu aman, bukan berdasarkan hoaks, tapi berdasarkan data yang masuk," katanya.
Hindra mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama negara mitra, termasuk Indonesia, mengembangkan dokumen keamanan vaksin global (the Global Vaccine Safety Initiative/GVSI) agar semua negara memiliki kapasitas minimum untuk memastikan keamanan vaksin.
"Kita membuat standar prosedur berdasarkan standar kesepakatan sejagat yang namanya Global Vaccine Safety Initiative. Rate kita masih di bawah dari yang terjadi di negara lain," katanya.
Ia mengatakan GVSI ditopang dengan sistem penghubung laporan investigasi KIPI antarnegara untuk memastikan apakah ada keterkaitan KIPI dengan vaksin yang diberikan.
"Bukan berarti lebih banyak laporan lebih tidak aman. Lebih banyak laporan artinya sistemnya baik, dan dengan itu kita tahu proporsi yang aman lebih banyak daripada yang berbahaya, sehingga keamanan pasien meningkat," katanya.
Baca juga: Komnas KIPI pastikan Imunisasi Rutin Lengkap untuk anak aman dilakukan
Baca juga: Komnas KIPI jelaskan imunisasi ganda tak menambah efek samping
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024